Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kejaksaan Agung
Besok Jampidsus Andhi Nirwanto Dilantik Menjadi Wakil Jaksa Agung
Wednesday 20 Nov 2013 18:55:36
 

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Andhi Nirwanto.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tanggal 19 November 2013 telah menandatangani dan mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor: 133/M Tahun 2013 terkait pengisian jabatan pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi mengatakan bahwa pengisian jabatan eselon I tersebut didasarkan pada pertimbangan diantaranya hasil sidang Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Struktural Eselon I tanggal 23 September 2013.

"Jadi yang dianggap telah memenuhi syarat serta dipandang cakap untuk diangkat dalam jabatan tersebut.
Para pejabat eselon I tersebut, D. Andhi Nirwanto, SH,MM, sebagai Wakil Jaksa Agung RI, yang sebelumnya menduduki jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Bambang Waluyo, SH.,MH, sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI, yang sebelumnya menduduki posisi sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI," kata Untung kepada Wartawan, Rabu (20/11) di Gedung Puspenkum Kejagung.

Adapun A.K. Basuni Masyarif, SH.,MH, akan dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, yang sebelumnya menduduki posisi sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus.

Kemudian Dr. R. Widyo Pramono, SH.,MM,.M.Hum, akan dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI yang sebelumnya menduduki posisi sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Tindak Pidana Umum dan Mahfud Mannan, SH., MH – sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI yang sebelumnya menduduki jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Menurut rencana Jaksa Agung RI Basrief Arief pada hari Kamis (21/11/2013) besok, pada pukul 09:00 WIB akan melantik dan mengambil sumpah jabatan D. Andhi Nirwanto, SH,MM, sebagai Wakil Jaksa Agung RI.

"Pada pukul 11:00 WIB dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para Jaksa Agung Muda, bertempat di Sasana Baharuddin Lopa, Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta," ujar Untung.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kejaksaan Agung
 
  Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
  Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
  Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
  Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
  Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2