Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Telkomsel
Besok, Telkomsel Buka Pre-Order iPhone 5
Thursday 06 Dec 2012 22:36:07
 

iPhone 5.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebelum iPhone 5 resmi dipasarkan di Indonesia pada 14 Desember mendatang, operator seluler Telkomsel membuka pre-order iPhone 5 mulai Jumat, (7/12).

"Ya, Telkomsel akan membuka pre-order pada 7 Desember," tutur Division Head Device Bundling and Customization Strategy Telkomsel Arif Pradetya, seraya mengatakan pemesanan bisa dilakukan secara online.

Ia juga mengatakan, harga resmi iPhone 5 dari Telkomsel bisa dilihat mulai besok. Saat ini Telkomsel sedang merancang paket bundel layanan seluler dan data untuk iPhone 5.

Telkomsel juga telah menyiapkan banyak stok kartu SIM Nano, yang digunakan pada iPhone 5. "Nano SIM lebih dari cukup. Intinya, Nano SIM yang kita punya jauh lebih banyak dari stok iPhone 5 yang dikirim Apple," ujarnya di Jakarta.

Bahkan, hari ini Telkomsel mendistribusikan 5.000 kartu SIM Nano.

Harga iPhone 5 tak akan jauh berbeda dengan iPhone 4S. Sekedar catatan, dahulu operator seluler menjual iPhone 4S versi 16GB dengan harga sekitar Rp 7,7 juta, versi 32GB Rp 8,8 juta, dan 64GB seharga Rp 9,9 juta.

Harga iPhone 4S dan iPhone lawas lainnya akan turun setelah iPhone 5 resmi dipasarkan, Demikian seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Kamis (6/12).(kmp/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Telkomsel
 
  Wakil Ketua MPR investasi Telkomsel ke GOTO berpotensi pidana
  RSIA Ibnu Sina Jalin Kerjasama dengan Majelis Taklim Telkomsel
  Semarak Idul Fitri 1434 - H Mudik Nyaman Bersama Telkomsel 2013
  Telkomsel Serahkan 4 BB Q10 Kepada 4 Pelanggan Terpilih
  Kasus Kurator Telkomsel Preseden Buruk Investasi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2