Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PAN
Bermoral, Mulfachri Harahap Sosok Yang Bisa Diterima Ulama dan Muhammadiyah untuk Kursi PAN 1
2020-01-30 21:44:33
 

Wakil Ketua Umum PAN Mulfachri Harahap (tengah).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menjelang Kongres V Partai Amanat Nasional (PAN) yang bakal digelar 10-12 Februari nanti di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, nama calon ketua umum pun mulai mengerucut kepada dua nama. Yakni, petahana Zulkifli Hasan dan penantang kuat Mulfachri Harahap..

Peta kekuatan keduanya pun cenderung berimbang. Mulfachri sebagai penantang petahana mendapat nilai lebih karena sudah mengantongi restu dari Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.

Sebagai penantang baru yang digadang-gadang menjadi penantang kuat Zulhas, sosok Mulfachri dianggap mampu menarik hati ulama termasuk Muhammadiyah.

Hal itulah yang dilihat politisi senior PAN Muslim Ayub terhadap sosok wakil ketua umum PAN/ mantan ketua Fraksi PAN DPR itu. "Dia ini memang sosok yang kita harapkan, moralitas tinggi dan bisa diterima oleh kalangan-kalangan ulama. Termasuk Muhammadiyah yang sebagian besar sebagai pendukung PAN," ujar Muslim saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (30/1).

Muslim juga memuji kepribadian Mulfachri yang dia sebut bermoral. Sebab selama 5 tahun bekerja bersama, Muslim tidak pernah melihat Mulfachri bertindak menyimpang.

"Satu kelebihan dia adalah moralitasnya. Jujur ya, bukan saya buka-buka aib DPR, kemanapun dia pergi, sebagai contoh dia cari makan saja halal atau tidak. Setelah itu dia cari tempat salatnya," sebut mantan anggota DPR Komisi III ini.

"Dia itu kan nyaris tidak pernah keluar kalau malam hari. Apalagi dia wakil rakyat ya, dia harus menunjukkan moral-moral yang betul-betul tidak tercela," sambung politisi asal Aceh ini.

Karena kelebihan-kelibahan tersebut, Muslim menyebutkan kalau Mulfachri adalah sosok pemimpin ideal yang diharapkan PAN ke depan.

"Sosok beginilah yang kita harapkan jadi pemimpin. Semua pimpinan partai politik, semua teman-teman politik yang ada di DPR umumnya, menginginkan Mulfachri ini sebagai ketum DPP PAN," demikian Muslim.

Rekam jejak Wakil Ketua Umum PAN Mulfachri Harahap dalam berpolitik menuai kekaguman dari rekan separtai.

Di mata Muslim, Mulfachri merupakan sosok yang tidak suka neko-neko alias macam-macam. Atas alasan itu, Muslim yakin pendiri PAN tersebut merupakan sosok yang sangat bersih. "Dia orang yang sangat-sangat bersih," pungkas Muslim.(rt/RMOL/bh/sya).





 
   Berita Terkait > PAN
 
  Hanafi Rais Mundur dari Anggota DPR dan PAN, Ini Kata Amien Rais
  Pengamat: Zulhas Punya Dua Pertimbangan Untuk Rangkul Mulfachri
  Dianggap Gagal, Siapa Ketum PAN Setelah Zulhas?
  Muhajir: Semua Kesiapan Kongres V PAN Sudah Tuntas
  Mantan Menteri PAN RB Asman Abnur Resmi Jadi Bakal Calon Ketum PAN Periode 2020-2025
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2