Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
AQJ
Berkas Kasus Tabrakan Maut AQJ Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Friday 08 Nov 2013 13:08:54
 

Noval, rekan Dul (kanan) yang ikut mengalami kecelakaan,(Foto: .tribunnews.com)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepolisian menyatakan berkas kasus tabrakan Mobil Lancer Sport Maut bernomor polisi B 80 SAL yang dikendarai AQJ alias Dul (13Th) dengan jumlah korban 7 orang tewas akan segera rampung. Rampungnya proses pemberkasan tersebut baru dilaksanakan setelah memeriksa tersangka utama AQJ alias Dul yang kini kondisi kesehatanya sudah semakin membaik.

Hal ini disampaikan penyidik Subdit Bin Gakkum yang telah rampung melakukan pemberkasan terhadap kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi, dengan tersangka AQJ.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan pekan depan penyidik akan melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan atau (P21).

"Berkasnya sudah rampung, rencananya minggu depan dilimpahkan ke kejaksaan, kalau tidak Selasa (12/11) mungkin Rabu (13/11)," ungkap Hindarsono, Jumat (8/11).

Diutarakan Hindarsono, surat keterangan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), terkait tersangka AQJ putra bungsu Ahmad Dhani penyanyi dan musisi top Indonesia yang masih di bawah umur, sudah diterima penyidik dan akan dilampirkan dalam berkas.

"Di pemberkasan, AQJ tetap dikenakan Pasal 310 ayat (4) jo Pasal 287 ayat (5) jo Pasal 281 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009 Lalu Lintas, tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal, mengemudi melebihi batas kecepatan maksimal dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),"pungkas.(tribun/bhc/put)



 
   Berita Terkait > AQJ
 
  Dul Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara
  Keluarga Korban Minta Anak Ahmad Dhani Tak Dipenjara
  Berkas Kasus Tabrakan Maut AQJ Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
  Polisi Batal Periksa Ahmad Dhani Soal Kasus Dul
  Inilah Kondisi Dul, Pasca Operasi
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2