Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Ukraina
Berdiri 'Republik Rakyat' di Donetsk
Tuesday 08 Apr 2014 06:29:18
 

Aktivis Pro-Rusia di Donetsk meminta Rusia kirim pasukan penjaga perdamaian.(Foto: Istimewa)
 
DONETSK, Berita HUKUM - Para pejabat keamanan Ukraina bertolak menuju tiga kota di bagian timur setelah kelompok-kelompok pro-Rusia menduduki gedung-gedung pemerintah Ukraina. Di kota Donetsk orang-orang yang menyerbu dan menduduki kantor-kantor pemerintah regional mendeklarasikan berdirinya "republik rakyat".

Mereka juga menyerukan referendum yang menurut rencana akan digelar pada 11 Mei dan meminta pemerintah Rusia mengirim pasukan penjaga perdamaian.

Namun wartawan BBC di Moskow mengatakan, Donetsk berbeda dengan Krimea.

Donetsk dikenal sebagai kota industri dan sebagian besar warga di kota ini bisa berbicara bahasa Ukraina.
Jajak pendapat belum lama ini juga menunjukkan dukungan yang cukup signifikan untuk negara Ukraina yang bersatu.

Menteri Luar Negeri Ukraina, Andriy Deshchytsya, dilaporkan mengatakan Ukraina siap berperang dengan Rusia jika Rusia mengirim pasukan ke Ukraina timur.

Presiden sementara Ukraina Oleksandr Turchynov menyebut aksi protes di kawasan timur sebagai upaya Rusia untuk memecah-belah Ukraina.

Dalam pidato di televisi Turchynov menggambarkan aksi ini sebagai bagian dari "gelombang kedua" operasi Rusia untuk menggoyang stabilitas Ukraina.

Selain di Donetsk kelompok-kelompok pro-Rusia juga menduduki kantor-kantor pemerintah di Luhansk dan Kharkiv.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Ukraina
 
  Ribuan Drone Digunakan Perang di Ukraina, Mengapa Fungsinya Begitu Penting?
  Krisis Pangan, Rusia Buka Opsi Ekspor Gandum Ukraina
  Rusia Ingin Umumkan Kemenangan di Ukraina pada 9 Mei, Kenapa Tanggal Itu Begitu Penting?
  Mengapa Indonesia Abstain Saat Rusia Dikeluarkan dari Dewan HAM PBB?
  Bagaimana Sikap Negara BRICS terhadap Rusia?
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2