Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Beras
Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
2024-02-24 00:46:40
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengatakan langka dan mahalnya beras di pasaran selama beberapa bulan terakhir ini bisa jadi akibat dari kebijakan bansos yang salah penerapan.

"Kondisi ini mengkhawatirkan karena dapat menurunkan daya beli masyarakat terhadap bahan pokok. Padahal sebentar lagi kita memasuki bulan suci Ramadan dan Idulfitri di mana kebutuhan akan bahan pokok meningkat," kata Netty dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Jumat (23/2).

Netty tidak sependapat dengan pemerintah yang menyebut langka dan mahalnya beras di pasaran karena perubahan cuaca yang membuat hasil panen turun.

"Alasan adanya El Nino dan gagal panen bukanlah faktor tunggal yang membuat beras menjadi langka dan mahal. Kebijakan bansos yang ugal-ugalan tanpa memikirkan ketersediaan pasokan juga menjadi faktor penyebab beras langka," katanya.

"Bansos jor-joran ini tidak urgen sebagaimana zaman Covid-19. Anehnya lagi, bansos jelang pemilu kemarin lebih sering dan lebih banyak ketimbang pada masa pandemi. Pemerintah harus berani mengakui dan mengevaluasi kebijakan tersebut," tambahnya.

Oleh sebab itu, Netty meminta pemerintah melakukan langkah-langkah penanggulangan dengan aksi nyata daripada sibuk klarifikasi soal bansos dan kelangkaan beras.

"Tanggung jawab negara untuk menyediakan bahan pangan murah dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Segera atasi kelangkaan dan kemahalan ini dengan cara-cara efektif, seperti operasi pasar dan kontrol distribusi. Pastikan tidak ada kelompok yang bermain di air keruh, misalnya, adanya penimbunan guna mengeruk keuntungan," tandasnya.(rnm/aha/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2