Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Beras
Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
2024-02-24 00:46:40
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengatakan langka dan mahalnya beras di pasaran selama beberapa bulan terakhir ini bisa jadi akibat dari kebijakan bansos yang salah penerapan.

"Kondisi ini mengkhawatirkan karena dapat menurunkan daya beli masyarakat terhadap bahan pokok. Padahal sebentar lagi kita memasuki bulan suci Ramadan dan Idulfitri di mana kebutuhan akan bahan pokok meningkat," kata Netty dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Jumat (23/2).

Netty tidak sependapat dengan pemerintah yang menyebut langka dan mahalnya beras di pasaran karena perubahan cuaca yang membuat hasil panen turun.

"Alasan adanya El Nino dan gagal panen bukanlah faktor tunggal yang membuat beras menjadi langka dan mahal. Kebijakan bansos yang ugal-ugalan tanpa memikirkan ketersediaan pasokan juga menjadi faktor penyebab beras langka," katanya.

"Bansos jor-joran ini tidak urgen sebagaimana zaman Covid-19. Anehnya lagi, bansos jelang pemilu kemarin lebih sering dan lebih banyak ketimbang pada masa pandemi. Pemerintah harus berani mengakui dan mengevaluasi kebijakan tersebut," tambahnya.

Oleh sebab itu, Netty meminta pemerintah melakukan langkah-langkah penanggulangan dengan aksi nyata daripada sibuk klarifikasi soal bansos dan kelangkaan beras.

"Tanggung jawab negara untuk menyediakan bahan pangan murah dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Segera atasi kelangkaan dan kemahalan ini dengan cara-cara efektif, seperti operasi pasar dan kontrol distribusi. Pastikan tidak ada kelompok yang bermain di air keruh, misalnya, adanya penimbunan guna mengeruk keuntungan," tandasnya.(rnm/aha/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

 

ads2

  Berita Terkini
 
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

KPK Tetapkan Lagi Satu Tersangka Korupsi Dalam Penyidikan Kasus LPEI

Putusan Kasasi MA Inkracht, Obyek dapat di Eksekusi, Walau Ada Permohonan PK

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2