JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyah Laila tidak jadi diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dikarenakan, orang tua mantan pengurus di PT Duta Sari Citra Laras ini sedang sakit.
“Atthiyah Laila hari ini tidak hadir karena orang tuanya sakit. Sudah disampaikan kepada penyelidik," kata juru bicara KPK Johan Budi dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (20/4).
Johan menambahkan, pihak penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Athiyah pada pekan depan. “Namun kapan waktu pastinya, saya belum mendapatkan informasi,” tambahnya.
Tujuan KPK memanggil, Athiyah terkait penyelidikan kasus Hambalang. Dimana dirinya sepat menjabat di pengurus di PT Duta Sari Citra Laras. PT Duta Sari Citra Laras sendiri merupakan perusahaan subkontrak dari PT Adhi Karya, rekanan Kemenpora dalam proyek Hambalang tersebut.
Seperti diketahui, KPK saat ini memang tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengadaan fasilitas olah raga di Stadion Hambalang, Bogor, Jawa Barat senilai Rp1,5 triliun tersebut. Sejumlah pihak sudah diperiksa baik dari perusahaan rekanan maupun dari pejabat pemerintah seperti Kepala BPN, Joyo Winoto.
Kemarin KPK pun melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Munadi Herlambang. Munadi diketahui sebagai pendiri sekaligus Direktur Utama PT MSons Capital.
Perusahaan milik Munadi tersebut memiliki saham di PT Dutasari Citralaras yang dipimpin Machfud Suroso. PT Dutasari adalah salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang senilai Rp1,52 triliun. (bds/riz)
|