Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
PMI
Benny: Indonesia Negara Pertama Menempatkan PMI Perawat ke Jerman
2022-02-10 22:44:04
 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama jajaran (kiri), dan perwakilan pemerintah Jerman (kanan) saat pembukaan 'Kick Off Penempatan PMI Perawat ke Jerman' secara virtual.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, Indonesia menjadi negara pertama yang menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai tenaga Perawat di Jerman. Hal itu disampaikan Benny saat membuka secara resmi program 'Kick Off Penempatan PMI Perawat Skema G to G ke Jerman', di ruang Command Center BP2MI, Jakarta, Kamis (10/2).

Benny mengungkapkan, keberhasilan penempatan PMI Perawat ke Jerman, wujud dari kolaborasi dan dukungan dari perwakilan Republik Indonesia di Jerman, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan.

Ia menyebut, tahun 2022 akan menjadi tahun penempatan PMI melalui skema G to G (antar pemerintah) dan P to P (diluar pemerintah atau swasta). Untuk skema G to G, lanjut Benny, ada 200 CPMI Perawat yang akan mulai menjalani pelatihan-pelatihan khusus.

"Ini tanda-tanda baik, bahwa apa yang menjadi visi BP2MI, setiap tahun penempatan kita akan fokus pertama melalui skema G to G," ujar Benny.

Dengan terealilasinya program penempatan melalui skema tersebut, diharapkan pekerja migran Indonesia mampu berdaya saing global di negara-negara tujuan penempatan.

"Jadi dengan menempatkan pekerja-pekerja kita setiap tahun di sektor formal dan pekerja yang mengikuti pelatihan, jelas-jelas memiliki kemampuan berbahasa, keahlian dan keterampilan, dan negara terlibat penuh sejak awal didalamnya, maka kita tidak akan ragu (PMI Legal)," jelas Benny.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > PMI
 
  Kisruh Ketum PMI, Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi
  HNW Terus Perjuangkan Kesulitan Yang Dihadapi PMI
  Benny: Indonesia Negara Pertama Menempatkan PMI Perawat ke Jerman
  PMI Lakukan Evakuasi & Buka Dapur Umum untuk Korban Banjir Jakarta
  Aceh Besar Siap Jadi Tuan Rumah Jumbara PMI Tahun 2018
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2