Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Tambang
Bengawan Solo Surut, Penambangan Pasir Marak
Saturday 06 Aug 2011 02:06:28
 

Istimewa
 
CEPU-Penambang pasir tradisional makin marak di daerah aliran sungai (DAS) Bengawan Solo di Kabupaten Cepu, Jawa Tengah. Bahkan, semakin ke wilayah hilir, seperti di Kabupaten Bojonegoro dan Tuban Jawa Timur, jumlah penambang makin banyak. Munculnya penambang itu tidak lepas dari surutnya debit air di sungai terpanjang di pulau Jawa tersebut.

"Sudah satu bulan ini, kami ikut menambang pasir. Biasnaya kami lakukan kalau debit air surut," ujar Tukiman (40), salah seorang penambang pasir di Cepu, belum lama ini.

Surutnya debit air memungkinkan penambang mendapatkan pasir dalam jumlah banyak. Untuk mendapatkan pasir, para penambang hanya menggunakan peralatan seadanya, seperti skrop dan keranjang bambu. Merekapun tak perlu menyelama hingga dalam. Penambang cukup menyebur ke sungai dan mengangkat pasir yang diinginkan.

Tarji (50), penambang lainnya mengatakan, saat musim kemarau akan semakin banyak warga yang mencari pasir. Tak hanya warga yang sebelumnya berprofesi sebagai penambang, di antara mereka juga ada penambang baru. Mereka sebelumnya berprofesi sebagai petani maupun tukang becak.

"Saat kemarau seperti sekarang ini, sawah menjadi kering. Maklum sebagian adalah sawah tadah hujan. Daripada berdiam di rumah tanpa penghasilan, lebih baik saya jadi penambang, anak dan istri tetap harus makan, padahal sawah tidak bisa ditanami," kata Kono (38), penambang lainnya.

Aktifitas penambangan pasir ilegal yang terus marak belakangan ini, tak hanya merusak lingkungan. Pekerjaan ini diduga sebagai biang kerusakan tanggul-tanggul di sepanjang area daerah aliran sungai (DAS) Bengawan Solo. Kegiatan tak surut, meski petugas gabungan dari Satuan Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Satibtranmas) Pemkab Tuban yang dibantu aparat TNI dan Polri kerap melakukan operasi penertiban.

Aktivitas penambangan pasir sungai dapat merusak bantaran sungai. Kegiatan ini juga ikut berdampak buruk bagi kelangsungan ekosistem dan lingkungan di sekitar DAS. Banyak spesies asli sudah sulit ditemukan. Hal ini tentu saja berdampak buruk bagi kelangsungan hidup masa depan. Selain itu, kegiatan ini juga dikhawatirkan akan mengganggu struktur bangunan jembatan.(dbs/biz)



 
   Berita Terkait > Tambang
 
  Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba
  Diperiksa KPK, Anak Buah Menteri Bahlil Dicecar soal Pemberian IUP Tanpa Mekanisme
  Diduga Salah Gunakan Wewenang, Komisi VII Segera Panggil Menteri Investasi
  Disorot KPK, Bahlil Lahadalia Berpeluang Dipanggil Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang IUP
  Setumpuk Masalah di Balik Investasi China - 'Demam Nikel Membuat Pemerintah Kehilangan Akal Sehat'
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2