Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Bela Ibas, Ruhut Siap Potong Leher
Tuesday 04 Feb 2014 20:19:42
 

Ruhut Sitompul saat di acara Rapimnas, Minggu (17/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR-RI dari Komisi III dani Fraksi, Demokrat Ruhut Sitompul, kembali mengeluarkan pemembelaan untuk Sekjen Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, Ruhut bahkan menjanjikan batang lehernya untuk segera dipotong, jika Ibas terbukti terlibat dalam kasus korupsi, baik Hambalang maupun SKK Migas.

"Kalau Ibas terlibat korupsi sampai kapanpun, potong leher saya. Ibas orang baik, dan orang bersih," ujar Ruhut di Gedung Senayan Jakarta, Selasa (4/2).

Selain itu Ruhut juga mempertaruhkan jabatanya, Ruhut berjanji akan mundur dari Anggota Komisi III Hukum DPR kalau Ibas diperiksa oleh KPK terkait kasus korupsi, sebelumnya Ruhut juga pernah gagal maju sebagai calon ketua Komisi III.

"Siap mundur kalau Ibas diperiksa KPK," ujar Ruhut kembali.

Seperti diketahui, nama Ibas sering muncul di persidangan pengadilan Tipikor Jakarta Selatan.

Dari pengakuan Yulianis, mantan anak buah Nazaruddin dan juga terakhir pengakuan pegawai BP Migas, Gerhard Rumeser dalam BAPnya bahwa Direktur Cakrawala Swiber Rajawali, Deni Karmaina adalah teman Ibas.(bhc/dar)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2