Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Michael Jackson
Bekas Rumah Michael Jackson Senilai US$100 Juta Dijual
Monday 01 Jun 2015 00:37:06
 

Neverland sebelumnya memiliki kebun binatang, taman hiburan dan tempat pemadam kebakaran.(Foto: Istimewa)
 
CALIFORNIA, Berita HUKUM - Tempat tinggal Michael Jackson, Neverland, dijual seharga US$100 juta atau Rp1,3 triliun, lapor Wall Street Journal. Kompleks peternakan di Santa Barbara, California, Amerika Serikat tersebut sebelumnya memiliki kebun binatang, taman hiburan dan tempat pemadam kebakaran.

Sebagian besar dari hal ini sudah tidak ada, yang tersisa adalah jam tanaman bunga dan rel kereta.

Jacko membeli rumah tersebut pada tahun 1987 seharga US$19,5 juta tetapi penyanyi itu kemudian kesulitan membayarnya.
Sebuah perusahaan investasi kemudian membantunya sehingga Neverland tidak perlu dilelang.

Tempat itu sekarang bernama Sycamore Valley Ranch dan telah dibangun kembali sejak Jackson meninggal pada tahun 2009.
Tanah seluas 1.100 hektar di 5225 Figueroa Mountain Road tersebut sekarang dijual Sotheby's dan Hilton & Hyland.

Agen perumahan memperingatkan para penggemar Jackson, yang berharap dapat melihat bagian dari sejarah kehidupan Michael, bahwa setiap orang ingin masuk harus melewati "pemeriksaan seksama".

"Kami tidak akan memberikan tur," kata Suzanne Perkins dari Sotheby's International Realty kepada Wall Street Journal.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Michael Jackson
 
  Kasus Pelecehan Seksual oleh Michael Jackson Kandas
  Paris Jackson, Putri dari Michael Jackson Jadi IMG Models
  Joseph Fiennes akan Perankan Michael Jackson
  Bekas Rumah Michael Jackson Senilai US$100 Juta Dijual
  Rumah Michael Jackson Segera Dijual
 
ads1

  Berita Utama
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

 

ads2

  Berita Terkini
 
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

KPK Tetapkan Lagi Satu Tersangka Korupsi Dalam Penyidikan Kasus LPEI

Putusan Kasasi MA Inkracht, Obyek dapat di Eksekusi, Walau Ada Permohonan PK

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2