JAKARTA, Berita HUKUM - Susahnya koordinasi dalam penegakkan hukum Pemilihan Umum (Pemilu) antara lembaga penyelenggara pemilu dengan penegak hukum, membuat pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengelar rapat koordinasi (Rakor) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tahap I dengan kepolisian dan kejaksaan.
Ketua Umum Bawaslu, Muhammad menyatakan dirinya pernah mengalami terjadi mis komunikasi saat menjadi ketua Panwaslu di suatu daerah. "Hingga Kapolda mau ketemu saya dan mau marah-marah," ujarnya saat memberikan kata sambutan pembukaan di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Selama (14/5) malam.
Sementara itu, Kepala badan Reserse Kriminal Mabes (Kabareskrim) Polisi Republik Indonesia (polri), Komjen Pol Drs. Sutarman mengapresiasi langkah tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bawaslu yang telah berinisiatif menyelenggarakan acara ini. Karena saya menilai forum ini merupakan langkah yang tepat dan positif sebagai sarana untuk menunjukkan tekad dan semangat kita bersama dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pemilu yang demokratis, aman dan lancar," kata Sutaraman.
Sebagaimana diketahui, Sutarman menambahkan, bahwa Pemilu mempunyai makna yang sangat strategis bagi sebuah negara yang demokratis. Karena melalui pemilu kedaulatan rakyat dapat diwujudkan.
Untuk itu menurutnya, dengan digelarnya rakor antara tiga lembaga yakni Bawaslu, Polri dan Kejagung, merupakan langkah yang tepat untuk mengawal demokrasi, mengawal bangsa Indonesia dalam menentukan Wakil Rakyat yang akan membawa masyarakat, bangsa dan negara ini mencapai tujuan dan nasional yang diinginkan.
"Mengawal Pemilu yang secara jujur dan adil, tanpa ada tekanan dari manapun, dan tanpa adanya pelanggaran. Sehingga membawa tujuan bangsa ini, mensejahterakan kehidupan rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa, mencapai tujuan nasional yang diinginkan," harapnya.(bhc/riz) |