Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Bawaslu
Bawaslu Ajak KPU Tingkatkan Sosialisasi Pemilu 2014
Thursday 30 Jan 2014 15:40:02
 

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Daniel Zuchron.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemilu Legislatif 2014 tinggal hitungan bulan akan terlaksana pada 9 April. Namun, sebagian besar pemilih masih ada yang belum mengetahuinya. Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum dinilai salah satu faktor membuat masyarakat belum tahu.

Menyikapi fenomena masyarakat ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) meminta KPU meningkatkan sosialisasi Pemilu 9 April 2014. Sehingga, sosialisasi yang baik, mampu meningkatkan setidaknya partisipasi pemilih untuk memberikan hak suaranya di bilik suara.

"Menjelang pemilu dua bulan lagi, masih banyak orang yang tidak tahu pemilu. Kami akan memberikan KPU rekomendasi agar meningkatkan sosialisasi ke masyarakat," ujar anggota Bawaslu Daniel Zuchron di Jakarta, seperti dilansir pada laman tribunnews.com, Kamis (30/1).

Tentu saja, permintaan ini disampaikan dalam bentuk rekomendasi agar memenuhi aspek hukum. Dalam Undang-Undang Penyelenggara Pemilu Nomor 15 Tahun 2011, KPU wajib melaksanakan rekomendasi Bawaslu kecuali soal daftar calon tetap dan verifikasi partai politik.

Menurut Daniel, Bawaslu juga akan membahas soal hambatan yang selama ini dihadapi KPU dalam sosialisasi penyelenggaraan pemilu. Besar harapan, ada solusi untuk meningkatkan pengetahuan publik soal pemilu di sisa waktu yang ada.

Lembaga survei Founding Fathers House kemarin merilis survei soal pengetahuan masyarakat soal penyelenggaraan Pileg 2014. Hasilnya cukup mencengangkan karena sebanyak 57,85 persen warga yang memiliki hak pilih tidak tahu kapan pemungutan suara dilangsungkan.

Angka itu sepadan dengan 576 orang dari 995 orang yang disurvei mengaku tahu ada Pemilu 2014. Survei dilakukan terhadap 1.070 orang responden yang memiliki hak pilih. Mereka dipilih secara random. Survei diselenggarakan pada 18 Desember 2013 hingga 25 Januari 2014.(ygi/rmh/tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Bawaslu
 
  Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu Dua Hari Menjelang Pemilu, Tertinggi hingga Rp 29 Juta
  Soal Bagi-bagi Amplop Logo PDIP di Sumenep, Kritik Buat Bawaslu: Politik Boleh Bagi Penguasa?
  Alasan Bawaslu Tidak Menindaklanjuti Laporan Kornas PD Soal Dugaan Tabloid Anies Baswedan
  Praktik Politik Uang Berkedok Pembagian Masker di Tangsel, Masyarakat Lapor Bawaslu
  Rilis Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020, Bawaslu: Ada 24 Daerah Rawan Konflik
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2