JAKARTA, Berita HUKUM - Deklarasi Kampanye Damai hari ini menyisahkan sejumlah persoalan. Bagi Bawaslu DKI Jakarta KPU RI tak professional dalam bekerja.
"KPU melanggar komitmen dalam deklarasi damai yang dilasanakan di area silang monas hari. Karena KPU tidak mampu menjaga peserta pemilu yang membawa atribut peserta pemilu," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri, di Jakarta, Minggu (23/9).
Seperti diwartakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sempat walk out (WO) saat mengikuti deklarasi damai di Monas. SBY kecewa karena banyak aturan kampanye yang tidak disepakati.
Menurut Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan banyak atribut partai di acara kampanye itu. Bendera partai itu tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Bendera partai yang ada adalah bendera partai pro-Jokowi. Ada juga bendera ormas pro-Jokowi.
Oleh karena walk out, Demokrat tidak ikut menandatangani kesepakatan deklarasi damai.
“Belum kami masuk di situ, acara udah selesai, sehingga deklarasi pun kami tak bisa naik. Kami tak bisa tanda tangan. Nah sehingga apa yang terjadi saya telah menulis protes keras kepada ketua KPU saudara Arief Budiman,” ujar Hinca.
Hinca mengungkpakan pihaknya juga akan melaporkan kejadian itu ke Bawaslu. Namun dia memastikan Demokratbtetap akan sepakat untuk melakukan kampanye damai.
Untuk itu pula, Bawaslu DKI sangat kecewa dengan deklarasi damai yang diselenggarakan oleh KPU itu tak komitmen menjalankan kesepakatan awal.
"KPU melarang atribut peserta pemilu masuk di area deklarasi tapi ternyata masih peserta yang membawa atribut partai maupun atribut paslon cawapres," terang Jufri.
"Bawaslu DKI menilai KPU tidak profesional dalam melaksanakan acara deklarasi damai. Karena KPU tidak bisa mengatur peserta pemilu dalam acara tersebut. Banyak peserta pemilu masuk area deklarasi dengan menggunakat artribut partai dan paslon. Bawaslu Dki heran dan kaget melihat artribut partai dan paslon bisa masuk area deklarasi sedang pengawas pemilu aja tidak masuk kalau tidak ada tanda seperti gelang dari panitia. Pengawas kami hanya melihat dari luar pagar area deklarasi," jelas Jufri.
"KPU dianggap tidak netral. Karena memperboleh salah satu partai dan pendukung paslon membawa atribut masuk area deklarasi," pungkas Jufri.(bh/amp) |