GORONTALO, Berita HUKUM - "Masih ada ruang atau celah-celah aturan yang jeli dimanfaatkan oleh siapa saja terutama calon yang akan maju di Pemikukada," ungkap Komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nanang Masaudi, S.Pd pada media Gathering di Gorontalo, Sabtu (22/10).
Ini menanggapi sejumlah pertanyaan dari sejumlah anggota Panwas dan terutama dari wartawan, seperti, bakal calon yang jeli memanfaatkan media untuk mensosialisasikan dirinya, tetapi dengan mengatasnamakan pada jabatan lain, misalnya memuat iklan ucapan pada hari-hari besar nasional.
Olehnya menurut Nanang, diskusi ini sangat penting untuk menghimpun berbagai masukan bagi lembaganya terutama ruang-ruang aturan yang di manfaatkan oleh peserta pemilukada.
"Diskusi ini sebagai awal untuk kita mengawal proses atau tahapan-tahapan yang sementara berlangsung. Dan masukan teman-teman ini akan menjadi masukan dari daerah ke pusat," tutur Nanang.
Pada pertemuan tersebut, turut dibahas dan di informasikan persiapan dari Bawaslu Provinsi Gorontalo jelang Apel Akbar yang akan digelar pada 27 Oktober di Kabupaten Boalemo, yang rencananya bakal dipimpin langsung Ketua Bawaslu Pusat.(bh/shs) |