Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Bawaslu
Bawaslu: Ada Jutaan Data Pemilih yang Keliru dari Kemendagri
Tuesday 16 Jul 2013 00:34:00
 

Dr. Muhammad, S.IP., M.Si Ketua Bawaslu.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jutaan lebih data Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri, terdapat masalah. Berdasarkan, temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ada 4,1 juta data yang keliru dalam DP4 yang dikeluarkan Kemendagri. Padahal, DP4 itu nantinya yang menjadi salah satu dasar KPU untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2014 mendatang.

Menurut Ketua Bawaslu Muhammad, temuan ini berdasarkan pengawasan yang dilakukan pihaknya pada tahap pemutakhiran data pemilih. Diman, Bawaslu melakukan analisa akurasi dari DP4 yang jumlahnya 187.487.745 orang. Jumlah itu tidak termasuk jumlah penduduk pemilih Pemilu di Papua yang hingga kini belum masuk datanya.

“Dari hasil uji yang dilakukan Bawaslu terhadap kesalahan administrasi dalam DP4 tersebut sebanyak 4.179.153 atau 2,23 persen dari DP4 yang totalnya 187.487.745,” ujar Muhammad dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senin (15/7/2013).

Kesalahan administrasi terbanyak ada di Provinsi Banten dengan tingkat kesalahan 5,5 persen atau 425.946 orang dengan data yang keliru. Secara berturut-turut, provinsi lainnya yang juga banyak ditemui kesalahan administrasi adalah Sulawesi Utara dengan tingkat kesalahan 4,8 persen (93.922 orang), Sumatera Selatan dengan tingkat kesalahan 4,3 persen (263.070 orang), Jawa Barat dengan tingkat kesalahan 4,1 persen (1.295.366 orang), dan Bangka Belitung dengan tingkat kesalahan 4 persen (39.697 orang).

Menurut Bawaslu, kesalahan administrasi yang kerap terjadi yakni adanya ketidakcocokan antara Nomor Induk Kependudukan dan kolom tanggal lahir, umur, dan jenis kelamin dari penduduk dalam DP4. Selain itu, kesalahan juga terjadi karena adanya pengulangan tanggal dan bulan lahir yang sama dalam satu TPS yang tidak rasional.

“Dari hasil analisis DP4 tersebut, Bawaslu berharap kepada KPU dan jajarannya agar pemutakhiran data pemilih dilakukan berdasarkan kroscek antara DP4 dan faktual pemilih di lapangan, serta menindaklanjuti masukan dan tangapan dari masyarakat, partai politik, dan pengawas pemilu. Sehingga penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak ditemukan kembali kesalahan administasi sebagaimana ditemukan dalam DP4,” ucap Muhammad.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Bawaslu
 
  Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu Dua Hari Menjelang Pemilu, Tertinggi hingga Rp 29 Juta
  Soal Bagi-bagi Amplop Logo PDIP di Sumenep, Kritik Buat Bawaslu: Politik Boleh Bagi Penguasa?
  Alasan Bawaslu Tidak Menindaklanjuti Laporan Kornas PD Soal Dugaan Tabloid Anies Baswedan
  Praktik Politik Uang Berkedok Pembagian Masker di Tangsel, Masyarakat Lapor Bawaslu
  Rilis Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020, Bawaslu: Ada 24 Daerah Rawan Konflik
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2