Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Airsoft Gun
Bawa Airsoft Gun di Tamansari, Tiga Pria Dibekuk Polisi
Saturday 07 Sep 2013 12:55:26
 

Ilustrasi, Senjata Airsoft Gun.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Satuan Reskrim Polsek Tamansari membekuk tiga pria karena kedapatan membawa senjata airsoft gun, peluru tajam, dan satu buah celurit, di Jalan Tamansari Raya III, Jakarta Barat. Para pelaku yang diamankan, yakni AS (37), JP (29), dan AM (24). Ketiganya ditangkap saat polisi mengadakan razia cipta kondisi di wilayah Tamansari.

"Airsoft gun disimpan di dashboard mobilnya. Memang ada surat-suratnya, tapi secara hukum tidak bisa dibawa kemana-mana," ujar Kapolsek Taman Sari, Kompol Adi Vivid di Mapolsek Tamansari, Jumat (6/9).

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Adi, barang bukti air softgun itu hanya koleksi untuk menyalurkan hobi mereka.

Senjata itu sendiri dibeli di sebuah toko depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Air softgun dibeli dengan harga Rp 3,6 juta. Sementara peluru yang ditemukan, diakui tersangka hanya aksesoris semata.

"Ketiga pelaku dikenakan undang-undang darurat, dan diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Adi, seperti dikutip dari jpnn.com.(flo/jpn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2