Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Basuki Tjahaja Purnama
Basuki: Gaji 10-20 Juta Belum Bisa Beli Rumah di Jakarta
Saturday 22 Dec 2012 15:09:03
 

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama saat menjawab pertanyaan para wartawan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menilai kebutuhan akan perumahan yang layak merupakan salah satu yang penting untuk warga Jakarta. Sayangnya, dengan pendapatan per bulan terhitung memadai pun warga Jakarta masih kesulitan mendapatkan hunian layak.

"Orang yang gajinya Rp 10-20 juta sebulan pun belum bisa beli rumah bagus di Jakarta," kata Basuki di Kantor Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (22/12).

Basuki menyatakan, pemerintah ingin menyediakan perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat. Salah satu alternatifnya adalah dengan mendirikan rumah susun murah, termasuk bagi warga Tanah Sereal, Tambora.

"Tambora kan termasuk wilayah padat dan sempit. Di sini kami rencanakan bangun rumah-rumah susun yang murah dan layak," kata Basuki.

Dalam penilaian Basuki, penyewaan rumah petak, meskipun kondisinya tak layak dan rawan kebakaran atau banjir, harganya terlalu tinggi bagi kebanyakan warga. Karena itu, untuk wilayah Tambora, Pemprov DKI berencana membeli tanah dari pemilik lahan rumah-rumah petak untuk kemudian membangun rusun murah di atasnya.

"Dari pada sewa petakan kecil bayar Rp 400.000 mendingan sewa rusun Rp 100.000 sebulan," sambung Basuki.

Para penghuni akan diserahi tanggung jawab untuk merawat hunian yang ditempati, termasuk untuk pengurusan taman dan sampah. Dengan tanggung jawab bersama itu, situasi nyaman di rusun tetap terjaga.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, untuk tahap awal masyarakat hanya dapat menyewa rusun tersebut. Namun, jika ada warga yang hendak menyewakan lagi kepada pihak lain dengan harga yang lebih tinggi, tindakan tegas akan diambil.

"Satu lantai kami usir," tegas Basuki, seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Sabtu (22/12).

Hal ini, katakan Basuki, untuk menyinggung perilaku umum di pasar properti kelas apartemen murah atau rusunawa yang kerap menyebabkan warga harus menyewa atau membeli dengan harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan harga sebenarnya. Penyebabnya, para penyewa awal sudah lebih dahulu memborong hunian murah dan kemudian menjual atau menyewakan kembali ke pihak ketiga dengan harga melambung.

"Karena cara-cara ini, banyak masyarakat jadi kesulitan mendapatkan rumah yang baik," kata Basuki.(kmp/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Basuki Tjahaja Purnama
 
  Basuki: Gaji 10-20 Juta Belum Bisa Beli Rumah di Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2