Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kejaksaan Agung
Basrief Arief Buka Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan di Badan Diklat
Wednesday 06 Feb 2013 13:33:54
 

Suasana Upacara Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan, Rabu (6/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa Agung Republik Indonesia, Basrief Arief membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan PIM III Angkatan I, Diklat Pengadaan Barang/Jasa, Diklat Pembuatan TOR/Proposal, Diklat Penyusunan SOP, Diklat TOT Substansi, Diklat Tindak Pidana Pencucian Uang, Diklat Kepengacaraan (Teknis Lanjutan I), Diklat Wild Life Crime, Diklat Cyber Crime, Diklat Teknis Pengawasan dan Diklat Agen Intelijen I, Tahun 2013.

"Atas berkat Rahmat Allah atas segala karunianya diklat saya buka," kata Basrief Arif saat memimpin upacara pembukaan Diklat, di lapangan, gedung Badan Diklat Kejaksaan RI di jalan Harsono RM, Ragunan, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Rabu (6/2).

Adapun yang menjadi tema kegiatan ini adalah: Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Mendidik, Melatih dan Membentuk Korps Adhyaksa Menjadi Profesional Berintegritas dan Disiplin. Dan diantara janji peserta diklat yang dibacakan secara bersama-sama oleh ratusan peserta diklat pada pagi hari tadi yakni setia dan taat kepada negara dan pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dan Mentaati Seluruh Peraturan saat berlangsungnya kegiatan diklat.

"Pagi hari yang cerah ini baik untuk memulai pendidikan, dalam meningkatkan kemampuan sumber daya manusia," ujar Jaksa Agung dalam pidatonya di hadapan para peserta diklat.

"Dalam peraturan pemerintah nomor 101 tahun 2000, tentang pendidikan dan pelatihan jabatan pegawai negeri sipil, disebutkan bahwa tujuan pendidikan dan pelatihan adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional," jelas Basrief.

Ada sepuluh jenis pelatihan dan pendidikan yang kita buka hari ini, dengan waktu ada yang 50 hari 16 hari dan 7 hari," Jaksa Agung Basrief Arief kepada Pewarta BeritaHUKUM.com.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kejaksaan Agung
 
  Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
  Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
  Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
  Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
  Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2