ACEH, Berita HUKUM - Ketua Pokja Pencalonan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Aceh Utara, Ayi Jufridar, mengatakan sebanyak 15 Partai Politik (Parpol) baik lokal maupun lokal belum menyerahkan berkas perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke kantor KPU.
"Setelah dilaksanakan tes uji baca Al-qur'an, hanya partai Golkar yang sudah menyerahkan berkas calegnya ke kantor," katanya saat ditemui wartawan, di Kantor KPU di Jalan Tgk Nyak Adam Kamil Kota Lhokseumawe, Kamis (16/5).
Kata dia, berkas bacaleg Golkar yang dikembalikan sebanyak 45 berkas hasil perbaikan. Berkas tersebut sedang diverifikasi oleh KPU Aceh Utara. Lanjutnya, batas akhir penerimaan berkas hasil perbaikan akan ditutup pada tanggal 22 Mei 2013.
KPU mengharapkan agar sebelum tanggal yang dimaksud di atas, semua parpol sudah menyerahkan berkas caleg hasil perbaikan persayaratanya, pungkas Ayi Jufridar.
Sementara Sekretaris Partai Amanat Nasional (PAN), Iskandar Ali dan Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), T Idris Puteh mengatakan pihaknya belum mengembalikan berkas ke KPU karena masih ada beberapa berkas bacaleg yang masih dalam perbaikan.
"Ya, mungkin dalam minggu-minggu ini akan kita kembalikan, sebab saat ini masih ada perbaikan nomor urut dan pengganti bacaleg," ujarnya.
Menurutnya, saat ini kedua partai ini masih melakukan perbaikan data caleg dibeberapa Dapil diantaranya yang sedang diperbaiki yaitu ada yang diganti calegnya dan perubahan nomor urut, tutupnya.(bhc/sul)
|