Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Ahok
Bareskrim Kembali Periksa Ahok sebagai Saksi UPS
2016-02-25 15:26:27
 

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) kembali diperiksa Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kegiatan pengadaan 49 paket Uninterruptible Power Supply (UPS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta tahun 2014.

Dalam pemeriksaan itu, Ahok dicecar dengan 20 pertanyaan. "Sekitar 20-an pertanyaan, kan tanya nama, Intinya saya kira belasan," kata Ahok di Mabes Polri, Kamis (25/2).

Selanjutnya, Ahok menambahkan pemeriksaan dirinya tersebut untuk melengkapi pemberkasan dengan tersangka dua anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar dan M. Firman.

"Ternyata untuk jadi saksi yang anggota DPRD, yang dulu itu datang untuk saksi yang Alex Usman. Sekarang saya dipanggil untuk melengkapi untuk saksi yang anggota DPR, Firman sama Fahmi, itu saja," jelasnya.

Sebelumnhya, penyidik telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi UPS senilai Rp 100 miliar yaitu mantan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Barat, Alex Usman dan Kasus Sarpras Sudin Dikemen Jakarta Pusat Zainal. Kini, penyidik kembali menetapkan tersangka baru yakni Fahmi Zulfikar dan M. Firman.

Selain Ahok, rencananya, penyidik Bareskrim Polri juga akan memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP, Abraham Lunggana. Legislator yang akrab disapa Lulung itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner 3D di 25 sekolah SMAN/SMKN Jakarta Barat tahun anggaran 2014.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Ahok
 
  Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok Sudah Keluar Bebas dari Rutan Mako Brimob
  Ditertawai Adiknya Ahok, Sam Aliano: Harapan Veronika Tan Jadi Ibu Negara
  Mako, Ahok dan Teroris
  Terkait Kewarganegaraan Ayah Ahok, Inilah Tanggapan Yusril Atas Surat Terbuka Adik Ahok
  'Ahok Masih di Rutan Mako Brimob karena Kedekatannya dengan Jokowi'
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2