Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Desa
Bappeda Kaur - Bengkulu Gelar FGD dengan 73 Desa Tertinggal Sekala Prioritas
2018-08-01 16:23:34
 

Tampak suasana saat acara FGD di Aula Bappeda Kaur.(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Bappeda Kaur melangsungkan acara Focus Grup Discusion(FGD) dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu serta 73 Desa tertinggal dan sangat tertinggal se-Kaur, di Aula Bappeda Kaur, Selasa, (31/7).

FGD tersebut diinisiasi oleh Bappeda provinsi Bengkulu sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota termasuk Kaur untuk memprioritaskan pembangunan masyarakat pedesaan. Terbukti dengan banyaknya program yang telah dilakukan dan akan dilaksanakan.

Kasubid Pemerintah dan Politik Bappenda provinsi Bengkulu, Riski Al Fadli, mengatakan bahwa, komitmen pemerintah saat ini ialah membangun manusia indonesia seutuhnya sesuai amanat UUD 1945. "Program Peretasan desa tertinggal dan sangat tertinggal oleh Pemerintah, seluruh kelompok harus terlibat baik birokrasi maupun swasta," ujar Riski, Selasa (31/7).

Penilaian Desa tertinggal dan sangat tertinggal yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Bengkulu maupun BPS Kabupaten Kaur sudah melalui tahapan dan indikatornya.

Ada 5 Indikator penilaianya di antaranya; Pelayanan, Ekonomi, SDM, Infrastruktur dan Akses Transportasi.

"Usulan-usulan dari pemerintahan desa dikaji bersama-sama dan akan terjawab. Hasil kajian nanti kita sounding dengan anggaran desa, apakah masih bisa membangun desa ini dengan Dana Desa (DD) yang telah di terima oleh desa atau tidak,” jelas Riski.

“Jika tidak, maka dana provinsi atau sumber dana dari pusat akan membangun desa yang menjadi sasaran kita, ini akan direalisasikan di tahun 2019, mendatang,” pungkas Riski.(bh/aty)



 
   Berita Terkait > Desa
 
  Kades Cibitung Wetan Pacu Pembangunan Sarana dan Prasarana Mewujudkan Desa Maju
  Kejari Kabupaten Bekasi Berhasil Menarik Uang Negara Rp 1,1 Miliar
  Sartono Rahim: Kami akan Terus Tingkatkan Nilai Konektivitas, Aksesibilitas dan Mobilitas antar Desa
  Pentingnya Peran DPRD Provinsi untuk Dilibatkan dalam Musrembang Desa
  Lolosnya Heri Budianto Jadi Kades Santan Ulu Diduga Direkayasa dan Bisa Dibatalkan di PTUN
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2