Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TKI
Banyak Hadapi Masalah, Presiden Jokowi Minta TKI Rumah Tangga 3 Tahun ke Depan Harus Distop
Friday 08 May 2015 17:42:10
 

Ilustrasi. TKI Overstay.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah berencana akan menghentikan menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor informal, seperti pembantu rumah tangga, ke berbagai negara pada 3 atau 4 tahun mendatang. Langkah ini diambil setelah sebelumnya Pemerintah menghentikan pengiriman TKI informal ke 21 (dua puluh satu) negara di Timur Tengah sebagai langkah perlindungan kepada TKI.

“Saya sudah sampaikan step by step yang namanya TKI khususnya perempuan, khususnya untuk pembantu rumah tangga pada tahun ke 3, ke 4 ke depan harusnya sudah distop,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mencanangkan pembangunan kota baru untuk ibukota Pemerintah Provinsi Maluku Utara, di Sofifi, Kepulauan Tidore, Maluku Utara, Jumat (8/5) pagi.

Presiden Jokowi berharap kebijakan pengiriman TKI itu ditindaklanjuti oleh semua instansi pemerintah dari pusat hingga daerah dengan tidak mendorong warga menjadi TKI ke luar negeri. Di sisi lain pemerintah juga diminta untuk menciptakan lapangan kerja baru agar tidak menambah angka pengangguran di dalam negeri.

“Jadi saya titip supaya Disnakertrans jangan mendorong orang menjadi TKI, setuju nggak,” kata Jokowi yang dijawab warga Tidore dengan teriakan “setuju”.

Presiden mengatakan bahwa salah satu alasan dilakukannya penghentian TKI informal itu di antaranya adalah banyaknya TKI yang bermasalah. Ia menyebutkan, saat ini sekitar 260 TKI di luar negeri sedang menghadapi masalah hukum, yang bisa berujung pada ancaman hukuman mati.

“Saya tidak bisa bayangkan kita kirim ibu-ibu ke sana, wanita ke sana. Kemudian sekarang list yang saya terima 260 yang dalam proses hukum,” kata Presiden Jokowi.

Banyak TKI yang menghadapi masalah hukum itu, lanjut Presiden Jokowi, terjadi karea rendahnya kualitas SDM, ditambah dengan faktor perbedaan budaya yang tidak dipahami dengan baik oleh TKI.

Untuk itu, Presiden Jokowi berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara bisa mendorong terciptanya lapangan sebanyak-banyaknya agar kaum wanitanya tidak usah mencari pekerjaan ke negara lain.

Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Pariwisata Arief Yahya, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. (Setkab/ES/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TKI
 
  Puluhan TKI Ilegal Diamankan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan
  Apjati Dukung Kebijakan Pemerintah Saudi untuk Cegah Penyalahgunaan Visa oleh PMI
  Soal Kepmenaker No 291 Tahun 2018, Ketua PWKI: Pemerintah Tidak Terbuka
  Sibuk Urus Politik, Demokrat Minta Nusron Wahid Dicopot dari BNP2TKI
  'Segel' Kedubes Arab Saudi, Demonstran Protes Eksekusi Mati Tuti Tursilawati
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2