JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi IV DPR meminta Kementerian Pertanian untuk melakukan sosialisasi pemberian bantuan sosial (bansos) dengan lebih baik. Dengan demikian kejadian seperti pemberian bantuan Traktor Presiden untuk Petani yang menimbulkan kericuhan tidak terulang kembali.
Hal itu merupakan salah satu kesimpulan Raker Komisi IV DPR dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman pada, Kamis (2/4) lalu di Gedung DPR Senayan, Jakarta. Kesimpulan Raker yang dibacakan Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron juga menyatakan, DPR menerima penjelasan terkait pemberitaan bantuan traktor kepada masyarakat di Kabupaten Ponorogo dan perkembangan bantuan lainnya.
Menurut Amran Sulaiman, pemberian bantuan traktor R2 sebanyak 400 unit sebenarnya bukan untuk Kabupaten Ponorogo saja. Namun sebagian merupakan alokasi Kabupaten lain di Provinsi Jawa Timur, yang pada saat acara beberapa waktu lalu, perwakilan kelompok tani dari Kabupaten lain juga hadir. Oleh karena itu, sebagian traktor diangkut untuk didistribusikan ke Kabupaten lain di Jawa Timur.
Tetapi lanjut Mentan, oleh sebagian petani di Ponorogo, diartikan adanya penarikan kembali pembagian traktor. “Permasalahan pembagian traktor pasca pencanangan tersebut telah kami selesaikan. Yang akan datang, proses sosialisasi kepada masyarakat petani akan kami lakukan lebih baik lagi, agar tidak terjadi kesalahpahaman,” janji Amran.
Kesimpulan Raker lainnya Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian untuk melakukan kajian mengenai mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi. Yaitu meliputi data kebutuhan alokasi pupuk bersubsidi perwilayah, serta berkoordinasi dengan instansi terkait agar melibatkan GAPOKTAN dan Koperasi yang sudah memilliki kemampuan menejerial serta finansial yang baik untuk menjadi distributor atau kios pupuk bersubsidi.
Komisi IV DPR RI juga berharap agar Kementerian Pertanian untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam penyaluran pupuk bersubsidi, serta mengoptimalkan kinerja komisi pengawas pupuk dan pestisida.(mp,ipk/dpr/bh/sya) |