Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Editorial    
Banjir
Banjir Jakarta, Jakarta Kebanjiran
Thursday 19 Feb 2015 17:47:28
 

Rakyat Tidak Pernah Mengeluh, Walau Musibah dan Bencana Menerpa Dirinya (Foto : BH/Ilustrasi)
 
BULAN Februari 2015, Jakarta kembali tergenang, dari sumber resmi di pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sedikitnya ada 89 titik rawan genangan yang mengepung ibukota.

Sampai dengan Senin (9/2) data banjir merendam 127 RW mulai berkurang dari hari sebelumnya yang mencapai 333 RW. Jumlah pengungsi mencapai 8.264 jiwa.

Disisi lain banjir Jakarta medio Februari 2015 tersebut juga telah menggenangi kawasan vital, seperti jalan-jlan protokol, bahkan halaman Balaikota dan Istana negara yang merupakan obyek vital bagi keberlangsungan administrasi pemerintahan.

Dalam kondisi Jakarta diterjang banjir, Gubernur DKI Jakarta, yang biasa disapa Ahok, dengan serta merta menyalahkan pihak lain. Beberapa kalangan sangat menyayangkan sikap Ahok, yang hanya bisa berkelit, seharusnya lebih fokus mencari solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Saat ini bukanya untuk saling silang sengketa menyalahkan pihak-pihak lain, justru seharusnya Gubernur bisa merangkul berbagai stakeholder yang ada untuk saling bersinergi, termasuk daerah-daerah penyangga, sehingga persoalan banjir ini bisa diatasi dengan maksimal, melalui konsep yang jelas, dan kontinyu.

Gubernur beranggapan penyebab utama banjir yang menggenangi halaman Istana Negara karena tidak berfungsinya pompa. Padahal menurut Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Agus Priyono, di DKI Jakarta sendiri, sedikitnya ada 555 pompa air yang tersebar di lima wilayah. Dimana pada saat banjir ratusan pompa air tersebut bisa menyedot air kesungai dan laut terdekat.

Adapun rincian pompa tersebut, ada 149 pompa air di wilayah Jakarta Barat, 100 pompa stationer, 45 pompa mobile, dan 4 pompa underpass. Di Jakarta Pusat ada 120 unit pompa air. Sementara di Jakarta Selatan ada 113 unit pompa. Di Jakarta Timur ada 56 unit pompa, dan di Jakarta Utara ada 17 unit pompa.

Keberadaan pompa – pompa tersebut memang peting, sebagai alternatif untuk mengurangi genangan yang terjadi beberapa titik-titik wilayah di DKI Jakarta. Namun, satu hal yang harus diingat adalah keberadaan saluran/drainase yang ada di wilayah DKI Jakarta harus memiliki fungsi yang maksimal.

Tidak bisa dipungkiri, bahwa keberadaan drainase/saluran air yang ada di wilayah DKI Jakarta sebagian besar, ternyata kurang berfungsi secara maksimal. Hal ini bisa kita lihat ketika hujan genangan bertebaran dijalan-jalan, disamping itu terkadang keberadaan drainase/saluran tersebut jutsru dipenuhi dengan sampah, tersumbat.

Sebanyak tiga belas sungai yang melalui wilayah DKI Jakarta, dengan berbagai kondisinya, tidak serta merta DKI Jakarta akan segera terbebas dari persoalan banjir, paling tidak ada upaya yang dilakukan secara terus menerus untuk memeperkecil resiko dan dampak dari banjir itu sendiri.

Saatnya untuk fokus bekerja, bukan untuk saling silang sengketa, apalagi menyalahkan pihak lain ..!!



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2