Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kaur
Bangunan Rumdin Bupati Kaur Baru Sekitar Rp20 Milyar Sudah Mulai Rusak
2019-02-07 11:19:33
 

Tampak kondisi pagar dan ptafon yang rusak di Rumah Dinas Bupati Kaur.(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Pembangunan Rumah Dinas (Rumdin) baru yang dikabarkan menggunakan dana APBD Kaur sampai mencapai lebih kurang sebesar Rp.20 milyar guna pembangunan Rumah Dinas Bupati Kaur tersebut, semenjak kepemimpinan Gusril Pausi, S.sos hingga sampai akhir 2018 sudah mulai rusak, padahal belum diresmikan penggunaannya.

Menurut Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kaur:Herianto Akbar, ST mengatakan bahwa, terkait adanya kerusakan pada pagar Rumah Dinas Bupati yang baru tersebut rusak disebabkan oleh tekanan aliran air saat hujan tiba yang cukup deras, akhirnya kemarin tembok pagar menjadi jebol. "Namun kini sudah kita perbaiki," ungkap Herianto, Rabu (6/2).

"Sementara, terkait pelafon yang jatuh akan kita lihat dulu, untuk seperti apa nantinya dalam membenahinya, termasuk adanya teras yang sudah mengalami retak - retak tersebut," ujar Herianto pada wartawan di halaman kantor Dinas PU, Kaur.

Sementara, mengenai penempatan Rumah Dinas Bupati baru ini tergantung dengan pihak Pemerintah. "Karena bukan kapasitas Cipta Karya untuk menyampaikan hal tersebut," ungkapnya .

Berkenan dengan urusan seluruh pagar Rumah Dinas Bupati Kaur baru ini yang masih ada dalam kondisi pagar dari kayu, ini hanya batas anggaran 20 milyar tersebut belum termasuk pagar secara keseluruhan, karena hal tersebut akan butuh dianggarkan kedepannya dalam menyelesaikan pemagaran secara keseluruhan dalam bentuk pagar beton total, pungkas Herianto dengan santai.

Sementara, pewarta belum mendapatkan informasi pasti kapan dan berapa jumlah anggaran alokasi dari Rumdin Bupati Kaur ini dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah RPJM serta informasi kapan Rumah Dinas ini akan diresmikan (bh/aty)



 
   Berita Terkait > Kaur
 
  Pasca Banjir dan Longsor, Jalan Rusak di Kaur Terbengkalai dan Membahayakan Warga
  Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemda Kaur Lakukan Mutasi Jabatan
  Akibat Hujan Deras Jalan Menuju Kecamatan Kinal Putus
  Kades Lama Dipecat, Masyarakat Desa Geramat Kecamatan Kinal Kini Fokus Membangun Desa
  Puluhan Tahun Jalan Rusak Terabaikan Menuju Perkantoran Pemda Kaur
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2