Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kecelakaan Kerja
Bangunan Ruko Ambruk 30 Pekerja Diduga Tertimbun
Tuesday 03 Jun 2014 10:34:54
 

Bangunan Ruko Ambruk sekitar 30 Pekerja Diduga Tertimbun.(Foto: BH/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kecelakaan kerja kembali terjadi kini memakan korban puluhan pekerja atau buruh bangunan yang kebanyakan didatangkan dari Jawa Timur, mereka tertimbun dari reruntuhan beton bangunan ruko sedang dibangun yang berada di Jl. Ahmad Yani, dahulu Jl Cendrawasi komplek Perumahan Cendrawasih Permai, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Selasa (3/6).

Sumber yang diperoleh BeritaHUKUM.com dari salah seorang pekerja yang bernama Suwito (30) asal Ponorogo, Jawa Timur bahwa, dirinya beserta teman-teman pekerja lainnya melakukan kegiatan cor dilantai 3 bangunan ruko tersebut dari kemarin hinggi pukul 05.00 Wita Selasa pagi. Karena kecapean semuanya pada tidur ada yang dilantai dasar ada yang dilantai dua, namun sekitar pukul 06.30 Wita tiba-tiba ambruk dan menimpah teman teman yang ada dibawah, mereka sekitar 30 atau 40 orang, sebut Suwito.

"Kami bekerja cor dilantai 3 dari kemarin sampai malam hingga pukul 05.00 pagi karena kecapean kami tidur, namun tiba-tiba bangunan yang di cor ambruk menimpa teman-teman yang ada dibawah kurang lebih 30 hingga 40 orang," ujar Suwito.

Suwito juga menyebutkan pekerja semua didatangkan dari Jawa Timur oleh Tony (35) sebagai kepala tukang, Suwito juga mengatakan, tidak tahu perusahaan atau bosnya tersebut.

Pantauan pewarta hingga pukul 10.00 Wita, Selasa (3/6) belum satupun pekerja bangunan yang tertimbun reruntuhan ruko dikawasan perumahan Cenderawasih Permai belum berhasil dievakuasi. Para petugas Kepolisian, Satpol PP dan Badan penanggulanghan bencana kota Samarinda masih terus berupaya untuk menyelamatkan korban dari reruntuhan.

Dilokasi kejadian nampak Wakil Gubernur Kaltim, Kapolres Samarinda, dan Walikota Samarinda, H. Syahari Jaang, SH langsung memimpin evakuasi korban yang masih menunggu alat berat untuk mengangkat retuntuhan beton tersebut.

Walikota Samarinda H. Syahari Jaang kepada wartawan mengatakan, diterima kabar kejadian ini sekitar pukul 08.00 pagi saat sedang rapat, info diterima semua pekerja yang di datangkankan dari JawaTtimur, namun berapa korban yang tertimbun di reruntuhan belum diketahui jumlah pastinya, ujar Jaang.

"Untuk evakuasi korbang saya berkordinasi dengan kesbang dengan menggunakan alat berat untuk melakukan evakuasi korban, kita sementara tunggu, sementara korban yang tertimbun diantara reruntuhan datanya belum jelas," terang jaang.

Sumber yang beredar yang sempat diperoleh pewarta akbat struktur bangunan yang tidak sesuai dengan bestek seperti capuran semen tulang besih yang kecil sehingga tidak dapat menahan beban yang berat hingga terjadi ambruk tersebut.

Sementara itu, baik dari Kepolisian maupun Depnaker kota Samarinda masih mendata korban yang selamat untuk mengetahui berapa jumlah korban yang tertimbun dari pekerja maupun kepala tukang, namun anehnya kebanyakan pekerja tidak tahu kepada perusahan atau kontraktor mana tempat mereka bekerja.

Upaya petugas penyelamat untuk mengevakuasi pekerja ini, juga menyedot perhatian warga yang melintas disekitar tempat kejadian sehingga membuat Kepolisian ekstra ketat melancarkan alur lalulintas.(bhc/gaj).



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Kerja
 
  Pekerja Terkubur Cor Beton Pembangunan Rumah Elit Ambruk di PIK
  Di Akhir Masa Jabatan Syaharie Jaang Walikota Samarinda, Flyover Ambruk Saat Diangkat
  Polisi: NI Tersangka Pemborong Bangunan Ruko Ambruk Tewaskan 12 Pekerja
  Total Meninggal Dunia Tragedi Tragis Ambruk Ruko Samarinda 12 Orang
  Ambruk Ruko di Samarinda, Polisi Panggil Bos Kontraktor asal Surabaya
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2