Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Transportasi
Bandara Kertajati Dibuka, Penumpang Kecewa
2019-07-03 15:19:33
 

Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat.(Foto: twitter)
 
MAJALENGKA, Berita HUKUM - Para penumpang pesawat dari Surabaya ke Balikpapan kecewa, karena mereka harus transit di Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat yang baru saja dibuka. Tiket pesawat pun jadi lebih mahal dengan rute Surabaya, Kertajati, Balikpapan. Ini pelanggaran serius, karena para penumpang sendiri enggan transit di Kertajati.

Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengungkapkan temuannya ini dalam rilis yang dikirim kepada Parlementaria, Rabu (3/7). Ia sendiri sudah meninjau langsung saat hari pertama pembukaan Bandara Kertajati tersebut pada Senin (1/7) lalu.

"Ini namanya pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia), penumpang dipaksa untuk membayar tiket mahal hanya untuk ke Bandara Kertajati, baru ke Balikpapan," sesal Bambang.

Pelanggaran HAM ini ia identifikasi karena para penumpang dipaksa mengikuti rute penerbangan yang membuat harga tiket mahal dan waktu tempuh juga jadi lebih panjang. Apalagi, katanya tak ada insentif bagi para penumpang yang kecewa dan enggan mendarat di Kertajati.

Selain itu, politisi Partai Gerindra tersebut juga mengungkap keluhan dari perusahaan penerbangan yang harus membeli avtur lebih mahal. Avtur ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) belum diberi potongan harga. Padahal, avtur didatangkan dari Pertamina Balongan, Indramayu, yang jaraknya justru sangat dekat ke Majalengka. "Harusnya lebih murah. Tapi lebih mahal 15 persen dengan selisih Rp1.478 dari total harga. Ini nggak bener," imbuhnya lebih lanjut.(mh/es/DPR/ bh/sya)



 
   Berita Terkait > Transportasi
 
  Bayar Tiket Parkir Bukan Berarti Kendaraanmu Aman
  Kemenhub Harus Kaji Kembali Pembatasan Penjualan Tiket di Pelabuhan Bakauheni
  Kemenhub Didesak Atasi Mahalnya Harga Tiket Moda Transportasi Darat, Laut, dan Udara
  Pemerintah Diingatkan Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Impor KRL
  Kaji Ulang Wacana Jalan Berbayar di DKI Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2