Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Transportasi
Bandara Kertajati Dibuka, Penumpang Kecewa
2019-07-03 15:19:33
 

Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat.(Foto: twitter)
 
MAJALENGKA, Berita HUKUM - Para penumpang pesawat dari Surabaya ke Balikpapan kecewa, karena mereka harus transit di Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat yang baru saja dibuka. Tiket pesawat pun jadi lebih mahal dengan rute Surabaya, Kertajati, Balikpapan. Ini pelanggaran serius, karena para penumpang sendiri enggan transit di Kertajati.

Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengungkapkan temuannya ini dalam rilis yang dikirim kepada Parlementaria, Rabu (3/7). Ia sendiri sudah meninjau langsung saat hari pertama pembukaan Bandara Kertajati tersebut pada Senin (1/7) lalu.

"Ini namanya pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia), penumpang dipaksa untuk membayar tiket mahal hanya untuk ke Bandara Kertajati, baru ke Balikpapan," sesal Bambang.

Pelanggaran HAM ini ia identifikasi karena para penumpang dipaksa mengikuti rute penerbangan yang membuat harga tiket mahal dan waktu tempuh juga jadi lebih panjang. Apalagi, katanya tak ada insentif bagi para penumpang yang kecewa dan enggan mendarat di Kertajati.

Selain itu, politisi Partai Gerindra tersebut juga mengungkap keluhan dari perusahaan penerbangan yang harus membeli avtur lebih mahal. Avtur ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) belum diberi potongan harga. Padahal, avtur didatangkan dari Pertamina Balongan, Indramayu, yang jaraknya justru sangat dekat ke Majalengka. "Harusnya lebih murah. Tapi lebih mahal 15 persen dengan selisih Rp1.478 dari total harga. Ini nggak bener," imbuhnya lebih lanjut.(mh/es/DPR/ bh/sya)



 
   Berita Terkait > Transportasi
 
  Bayar Tiket Parkir Bukan Berarti Kendaraanmu Aman
  Kemenhub Harus Kaji Kembali Pembatasan Penjualan Tiket di Pelabuhan Bakauheni
  Kemenhub Didesak Atasi Mahalnya Harga Tiket Moda Transportasi Darat, Laut, dan Udara
  Pemerintah Diingatkan Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Impor KRL
  Kaji Ulang Wacana Jalan Berbayar di DKI Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2