Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Bambang W Soeharto di Konfrontir KPK
Tuesday 04 Feb 2014 17:10:28
 

Bambang Wirajdmadji Soeharto Mantan Komisioner Komanas HAM di Periksa KPK kembali terkait Kejari Praya Lombok NTB.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Komisioner Komnas HAM Bambang Wiratmadji Soeharto kembali mendatangi gedung KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan surat pemalsuan dokumen tanah di Kejari Praya, NTB. Dimana Bambang diduga kuat sebagai pemilik dari PT Pantai Aan, dimana dalam OTT KPK telah menangkap Lusita Ani Razak saat melakukan transaksi suap terhadap Kejari Praya, Subari.

Bambang mengaku diminta untuk mengklarifikasi dan ditemukan dengan Along alias Sigiharta di KPK, juga pemeriksaan beberapa dokumen PT Pantai Aan yang ditemukan KPK, dan telah disita KPK beberapa waktu yang lalu.

"Cuma diklarifikasi semua dokumen yang ada, assestment penilaian serahkan ke penyidik," ujar Bambang yang juga mantan Politisi Partai Hanura di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/2).

Saat diperiksa KPK, Bambang mengaku sempat bertemu dengan Along. Along atau Sugiharta merupakan seorang terdakwa terkait kasus pemalsuan dokumen sertifikat tanah di wilayah Kabupaten Lombok Tengah kemunkinan hari ini penyidik KPK melakukan konprontir Bambang dengan saksi-saksi lainnya.

"Iya, tadi sempat ketemu," ujar Bambang kembali.

Sebelumnya, dalam kasus ini KPK telah melakukan cegah tangkal untuk bepergian keluar negeri, atas nama Bambang Wiradmaji Suharto, Aprianto, Jaksa di Praya, Sumedi seorang Hakim di PN Praya, Anak Agung, juga hakim di Praya dan Dewi Santini seorang Hakim di Praya, pencekalan untuk 6 hingga 6 bulan, namun sejauh ini status dari mereka masih sebatas saksi dan belum ada peningkatan status penyidikan oleh KPK.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2