Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pencurian
Baku Tembak Dengan Reserse, Pencuri Motor Ambruk
Wednesday 14 Nov 2012 16:40:22
 

Ilustrasi.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyergapan yang dilakukan reserse Polsek Kelapa Gading terhadap dua maling motor berakhir dengan baku tembak, Rabu (14/11).

Tiga tembakan yang dilepaskan pencuri tak mengenai petugas, namun sebaliknya peluru polisi menembus pinggang dan tangan satu pelaku hingga ia terjungkal ke selokan.

Satu pelaku lainnya lolos dari sergapan dan kabur meninggalkan sepeda motornya. Tersangka Kurniawan alias Dovil (24), terkena luka tembak di tangan kanan serta pinggangnya, namun tersangka tersebut langsung dilarikan ke RS Polri Kramatjati. Petugas juga menyita senjata api rakitan jenis revolver berikut enam peluru, kunci T dan motor yang digunakan dalam beraksi.

Peristiwa itu terjadi di Jl. Acordion, Pegangsaan Dua, Jakut, di depan rumah kos yang dihuni Ali Setiawan (21). Saat itu Dovil masuk ke pekarangan rumah untuk menggasak motor Suzuki Satria F150 nopol yang berplat AA 6276 ED yang diparkirkan di teras rumah.

Saat melakukan aksinya, teman pelaku sedang berjaga di depan rumah korban, dengan motor Yamaha Jupiter MX B 3014 UKQ yang tetap hidup.

Empat petugas unit Reskrim Polsek Kelapa Gading pimpinan Kanit Reskrim, AKP Tasman, yang sedang patroli melintas di permukiman yang masih lengang itu. Melihat pria diatas motor dengan mesin tetap hidup, petugas curiga. Mereka mendekat untuk menanyakan tujuan mereka.

Tapi, baru beberapa langkah, pria diatas motor yang usianya sekitar 25 tahun tersebut, berbalik melepas tembakan ke arah petugas, dan langsung kabur dengan motornya.

Bunyi tembakan itu membuat Dovil bergegas keluar rumah kos itu. Ia juga menodongkan senjata apinya. Tak mau kehilangan buruannya, polisi berbagi tugas. Dua mengejar penjahat yang melesat dengan motornya, dua lainnya menghadapi Dovil.

Dikejar 500 Meter

Ditinggal temannya, Dovil mengumbar tembakan sambil berlari ke arah gorong-gorong. Tembakan peringatan petugas tak digubris. Peluru dilepas polisi mengenai tangan kanan penjahat itu. Tapi Dovil tak menyerah dan terus berlari. Petugas mendengar suara letusan senjata api yang diduga dari senjata teman Dovil.

Pencuri itu berlari sekitar 500 meter, tapi berhasil dikejar polisi. Kali ini, tembakan balasan membuat pelarian bandit itu berakhir. Ia ambruk tersungkur di gorong-gorong. Saat yang sama, teman kejahatan Dovil lolos dari sergapan. Ia kabur meninggalkan motornya untuk kabur ke jalan gelap mengarah Pulogadung.

Wakapolsek Kelapa Gading, AKP Ali Zusron, mengatakan tersangka Dovil harus menjalani operasi karena tembakan petugas yang mengenai pinggangnya dan melukai ususnya. “Sedangkan pelaku yang kabur, identitasnya telah kami ketahui dan tengah dikejar,” ujarnya.(mbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Pencurian
 
  Polda Kaltim Menangkap 4 Pelaku Pencurian Monitor Alat Berat di Lokasi Proyek IKN
  Tidak Terbukti Dalam Dakwaan Jaksa, Majelis Hakim PN Samarinda Vonis Bebas Terdakwa Rizki Rinaldi
  Kasus Jagal Kucing di Medan, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan
  7 Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Dibekuk Jatanras Polda Metro Jaya
  Begini Modus Pelaku Gasak Handphone Pegawai Jasa Pengiriman
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2