Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Barack Obama
Badan Intelijen AS Sadap 200 Juta SMS Setiap Hari
Saturday 18 Jan 2014 23:23:46
 

obi markas CIA di McLean, negara bagian Virginia, Amerika Serikat.(Foto: reuters/larry downing/files )
 
LONDON, Berita HUKUM - Badan Keamanan Nasional AS (NSA) mengumpulkan dan menyimpan 200 juta pesan singkat telepon setiap hari dari seluruh dunia, seperti dilaporkan media Inggris.

NSA menyaring dan menyimpan data dari pesan-pesan SMS dan intelijen Inggris memiliki akses ke sebagian informasi tersebut, kata Guardian dan Channel 4.

Laporan itu berdasarkan dari bocoran informasi oleh mantan kontraktor NSA Edward Snowden dan dirilis hanya satu hari setelah pengumuman kebijakan kunci AS.

NSA mengetahui rencana perjalananan, daftar kontak, transaksi finansial dan banyak hal pribadi lain berdasarkan SMS, kata laporan tersebut.

NSA mengatakan kepada BBC bahwa mereka “mengumpulkan data SMS sesuai hukum.”
“Kesan bahwa pengumpulan data NSA adalah sebuah pelanggaran dan tidak terbatas itu salah,” kata NSA.

Presiden Barack Obama hari Jumat akan mengumumkan perubahan dalam program pengintaian elektronik AS, didasarkan ulasan dari aktivitis NSA sepanjang musim gugur oleh panel Gedung Putih.

Pada hari Kamis, Gedung Putih mengatakan Obama telah memberitahu Perdana Menteri Inggris David Cameron mengenai hasil ulasan itu. (bhc/dbs)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

 

ads2

  Berita Terkini
 
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

KPK Tetapkan Lagi Satu Tersangka Korupsi Dalam Penyidikan Kasus LPEI

Putusan Kasasi MA Inkracht, Obyek dapat di Eksekusi, Walau Ada Permohonan PK

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2