Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BP2MI
BP2MI: 16 dari 67 PMI yang Diberikan Amnesti Kesultanan Oman Tiba di Tanah Air
2020-12-09 20:06:15
 

Tampak sejumlah PMI yang tiba di Bandara Soetta setelah memperoleh Amnesti dari Kesultanan Oman.(Foto: Istimewa)
 
TANGERANG, Berita HUKUM - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menjemput langsung 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mendapat amnesti dari kesultanan Oman, di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Rabu (9/12).

Benny mengatakan, terdapat 67 PMI yang dipulangkan setelah mendapat amnesti, namun baru 16 PMI yang pulang terlebih dahulu. Sedangkan sisanya akan dipulangkan tanggal 10 Desember 2020.

Para PMI tersebut pulang ke tanah air setelah mengikuti program amnesti Pemerintah Oman yang dimulai sejak tanggal 15 November 2020 hingga 31 Desember 2020. Melalui program tersebut, para pekerja asing yang bekerja di luar prosedur resmi dapat meninggalkan Oman tanpa dikenakan denda apapun.

"PMI ini berasal dari berbagai daerah yaitu Jawa Barat, NTB, Jawa Tengah, Lampung, Sulawesi Tengah, dan Jabotabek," jelas Benny di Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, Rabu sore (9/12).

Ia mengatakan, penjemputan dan kepulangan PMI dari kesultanan Oman ini merupakan hasil kerja kolaboratif dengan Kementerian Luar Negeri.

"Kerja-kerja ini butuh sinergi kelembagaan, alhamdulillah hari ini mereka tiba dengan selamat dan kami akan pulangkan sampai kampung halaman," ujarnya.

Benny menambahkan, seluruh PMI yang dipulangkan dibiayai oleh negara, Pemerintah di bawah presiden Jokowi ini baik, PMI yang resmi maupun tidak resmi juga di urus.

"Yang paling penting jika ingin bekerja pilihlah secara benar, sesuai prosedur, ini yang harus diketahui oleh masyarakat. Kalau ingin berangkat lagi silahkan, Pemerintah tidak punya hak untuk menghalangi. Pemerintah siap memfasilitasi jika ingin berangkat, pilih cara-cara yang benar, dan bisa melalui Dinas Tenaga Kerja atau UPT BP2MI," jelasnya.

Setelah tiba ditanah air, lanjut Benny, BP2MI
akan memfasilitasi dan mengantarkan para PMI sampai kampung halaman.

"Sudah saatnya kita memuliakan PMI, kalian ini Pahlawan. Hari ini sudah resmi lewat jalur khusus dengan karpet khusus VVIP. PMI juga akan siapkan lounge yang tanggal 18 Desember 2020 nanti akan diresmikan oleh Presiden Jokowi," pungkas Benny.

Sementara itu, Hariadi Konsuler KBRI Oman mengatakan, para PMI yang dipulangkan hendaknya menjadi duta bagi PMI lainnya.

"Semua bisa menjadi duta, sampaikan kepada temen-teman di kampung halaman, kalau mau bekerja ke luar negeri silahkan. Tapi harus dengan benar dan prosedur. Semoga semua ini bisa menjadi pengalaman yang berharga," tutupnya.(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait > BP2MI
 
  BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
  Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
  Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
  Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
  BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2