Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bengkulu
BKSDA Bengkulu Hentikan Peragaan Gajah di Pantai Panjang
Sunday 02 Sep 2012 19:46:21
 

Gajah yang Diperagakan Dikawasan objek wisata Pantai Panjang Bengkulu (Foto: Ist)
 
BENGKULU, Berita HUKUM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu menghentikan sementara peragaan gajah di obyek wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu terkait seorang korban tewas diinjak hewan berbelai itu, Sabtu (1/9).

"Kami juga sudah memanggil PT. Dhemawan untuk dimintai keterangan dan perizinan peragaan gajah tersebut", kata Kepala BKSDA Provinsi Bengkulu Anggoro Dwi Pujiarto, di Bengkulu, Minggu.

Ia mengatakan, seorang korban meninggal Rudianto (27) akibat luka tusuk di dada dan luka robek di perut akibat amukan seekor gajah jantan itu, yang tengah melakukan kegiatan out bond di sekitar lokasi jalur jelajah gajah tersebut.

Terhadap korban sudah ditangani jajaran Polres Bengkulu, namun pihak BKSDA memproses masalah izin dan keterangan pemilik peragaan tersebut.

Amukan gajah itu, kata dia, berdasarkan keterangan pawang dan dokter hewan dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Seblat berdasarkan pengalaman gajah sulit dikendalikan bila sedang birahi.

Dengan demikian pihaknya juga akan memproses asal usul gajah itu bisa masuk ke Taman Wisata Alam (TWA) kawasan pantai panjang dan dijadikan peragaan setiap hari libur, ujarnya.

Manajemen wisata Pasir Putih Pantai Panjang Kota Bengkulu Jumino mengatakan, seekor gajah binaan mengamuk hingga menewaskan seorang mahasiswa Universitas Bengkulu.

Ia mengatakan, awalnya tiga mahasiswa yang merupakan panitia "out bond" memasang peralatan di Taman Wisata Pantai Panjang yang juga tempat penggembalaan atau angonan dua ekor gajah milik manajemen wisata tersebut.

"Kami tidak tahu mahasiswa itu ada kegiatan ''out bond'' di sana jadi mereka memasang peralatan hingga ke lokasi homreng atau jalur jelajah gajah," katanya.

Jumino menduga gajah tersebut merasa terganggu karena ketiga mahasiswa tersebut memasuki areal jelajahnya.

Sebelumnya pelajar dari SMA Carolus Bengkulu juga melakukan "out bond" di lokasi tersebut dan memberitahu pawang gajah.(ant/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Bengkulu
 
  Bertemu Gubernur Bengkulu, Fadel Muhammad Harap Bumi Rafflesia Jadi Poros Ekonomi Sumatera
  Komisi IV Tinjau Program KBR di Bengkulu Tengah
  Kejati Bengkulu Tetap Usut Kasus Korupsi RSU Yunus
  Terkait Mesin Triplek, Kejati Bengkulu Periksa Sekkab
  Pukul Pensiunan PNS, Korban Laporkan Pelaku ke Polres Bengkulu Utara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2