Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Israel
BKSAP: Aneksasi Israel Dikhawatirkan Picu Perang Terbuka
2020-06-12 02:35:17
 

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) Fadli Zon.(Foto: Andri/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Isu konflik Palestina-Israel kembali memanas. Pasca kesepakatan koalisi Benyamin Netanyahu dan Jenderal Benny Gantz terbentuk, Israel berencana aneksasi sebagian wilayah Palestina di Tepi Barat. Komunitas internasional mengecam langkah tersebut, termasuk Otoritas Palestina (PA) dan Hamas. Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mewanti-wanti sejumlah dampak akibat rencana teranyar aneksasi Israel atas Tepi Barat itu.

"Dampak mengerikan dari rencana aneksasi itu adalah meletusnya perang terbuka Palestina-Israel secara masif, solusi dua negara akan seperti ilusi, stabilitas kawasan dan global terancam terlebih saat dunia menghadapi pandemi. Akar masalahnya karena Israel tak mau tunduk terhadap norma dan hukum internasional manapun, termasuk Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 242 yang menyerukan Israel menarik diri dari wilayah-wilayah yang diduduki dalam Perang enam hari tahun 1967," papar Fadli dalam rilisnya, Kamis (11/6).

Lebih lanjut, Anggota Komisi I DPR RI ini mendesak PBB, OKI, dan masyarakat internasional lainnya segera mengambil langkah yang diperlukan. "Saya mendesak masyarakat dunia terutama PBB dan OKI segera bertindak. Saya juga meminta Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa OKI yang diselenggarakan secara daring baru-baru ini benar-benar menghasilkan langkah-langkah konkret untuk mencegah aneksasi Israel itu. Boikot Israel dan mengisolasinya dari pergaulan internasional bisa menjadi pilihan," tegas Fadli.

Langkah aneksasi ilegal tersebut, sambung Fadli, lantaran Israel meyakini tak akan ada sanksi apapun atas langkahnya itu termasuk dari Dewan Keamanan PBB. "Lebih dari tujuh dekade, Israel kerap melanggar norma dan hukum internasional. Mereka tak jera karena tak ada sanksi konkret apapun. Apalagi sekarang dunia sibuk dengan pandemi Corona. Kita perlu dorong pihak Palestina menempuh langkah yang membuat Israel jera. Saya mendukung ancaman Otoritas Palestina yang akan menarik diri dari kesepakatan Oslo dan mendeklarasikan kemerdekaan Palestina secara sepihak," saran Fadli.

Pada sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Periode 2014-2019 itu memuji inisiatif pimpinan Hamas, Ismail Haniyeh, yang secara khusus mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Hamas meminta Presiden Jokowi mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan untuk mencegah aneksasi Tepi Barat oleh Israel.

"Presiden Jokowi harus merespon permintaan khusus tersebut. Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia secara moralitas selayaknya terdepan dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina," desak Fadli yang juga Wakil Presiden the League of Parliamentarians for Al-Quds, sebuah forum parlemen global yang mendukung perjuangan Palestina.

Politisi Fraksi Paratai Gerindra tersebut menekankan bahwa respon Presiden Jokowi atas permintaan Hamas tersebut merupakan mandat konstitusi. "Sangat jelas dukung Hamas yang berjuang membebaskan Palestina selaras dengan konstitusi kita yang menolak keras segala bentuk penjajahan," imbuh Fadli.

Fadli juga menyarankan Pemerintah untuk melihat Palestina sebagai satu kesatuan. "Kesan selama ini Pemerintah cenderung dekat dengan Otoritas Palestina dan mengesampingkan elemen-elemen pejuang Palestina lainnya seperti Hamas. Indonesia harus jadi unsur perekat. Terlebih secara faktual Jalur Gaza adalah satu-satunya wilayah Palestina yang sepenuhnya terbebas dari pendudukan Israel," pungkas Fadli.(ann/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Israel
 
  Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
  Siapa Kelompok Pemberontak Houthi di Yaman dan Mengapa Menyerang Kapal-kapal Kargo yang Menuju Israel?
  Israel Umumkan Kekalahan Terburuk di Gaza
  Dukung Fatwa MUI Soal Palestina, HNW Usulkan Adanya RUU Boikot Produk Israel
  Seruan Boikot Produk Israel Perlu Digaungkan Kembali pada KTT OKI di Riyadh
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2