Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
BUMN
BK Kecewa Dahlan Hanya Sebut 2 Nama
Tuesday 06 Nov 2012 08:57:35
 

Anggota BK, Alimin Abdullah saat menjawab pertanyaan wartawan usai rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/11).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah anggota Badan Kehormatan (BK) DPR menyampaikan rasa kecewa, karena Menteri BUMN Dahlan Iskan hanya menyampaikan 2 nama oknum anggota DPR yang diduga melakukan pemerasan kepada direksi BUMN. Sebelumnya dalam pernyataan kepada publik, mantan wartawan ini mengungkapkan telah mengantongi 10 nama.

“Kita kecewa dan mempertanyakan itu karena ia beberapa kali menyampaikan ke publik mengantongi 10 nama oknum anggota DPR yang memeras. Tetapi dalam pemeriksaan yang disampaikan hanya 2 nama,” kata anggota BK Alimin Abdullah kepada wartawan usai rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/11).

Ia tidak sepakat dengan penjelasan Dahlan yang mengatakan 2 nama itu sudah dapat mewakili. “Kesalahan kok perwakilan, ya jelas tidak bisa,” tandas politisi Fraksi PAN ini. Seluruh keterangan yang disampaikan Dahlan Iskan dalam pertemuan tersebut menurutnya akan didalami oleh BK terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Bicara pada kesempatan yang sama anggota BK dari FPKS Ansory Siregar menambahkan, informasi yang berhasil dihimpun dari 3 pihak yang dipanggil sudah cukup. Mereka adalah Menteri BUMN Dahlan Iskan, Dirut PT. RNI Ismed Hasan Putro dan Kabag Humas dan Protokoler Kementrian BUMN Faisal Halimi. Ia menekankan tidak dapat mengungkap hasil pemeriksaan, karena tata beracara BK yang sifatnya tertutup.

“Tata Beracara yang telah kita sepakati bersama informasi yang kita peroleh tidak boleh dibuka dulu kepada publik, jadi teman-teman harap bersabar,”imbuhnya. Ia memperkirakan setelah masa reses usai pertengahan bulan ini BK akan menindaklanjuti informasi yang telah dihimpun dengan pemeriksaan lanjutan.

Sementara itu, dalam konferensi pers usai rapat Menteri BUMN Dahlan Iskan menekankan kedatangannya ke DPR adalah untuk memenuhi panggilan BK. “Jadi kedatangan kesini bukan inisiatif saya tetapi panggilan BK. Ini perlu ditekankan sehingga jangan timbul kesan saya ingin membersihkan DPR, tidak, karena di rumah saya sendiri BUMN banyak yang harus dibersihkan,”katanya.

Pada bagian lain ia juga menyebut nama yang diserahkan kepada BK tidak sama dengan 18 nama inisial yang beredar ditengah publik. Sejauh ini lanjutnya ia baru menyerahkan 2 nama oknum anggota DPR dan 3 perusahaan BUMN terkait termasuk jumlah rupiah yang diminta. Ketika ditanya wartawan kenapa tidak melaporkan kasus pemerasan ini kepada aparat penegak hukum seperti KPK. “Itu sedang saya fikirkan,” demikian kata Dahlan.(dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > BUMN
 
  Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
  Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
  Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
  Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
  Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2