Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus Wisma Atlet
BK DPR Periksa Saudara Kandung Nazaruddin
Tuesday 14 Feb 2012 15:36:00
 

Muhammad Nasir (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Politikus Partai Demokrat Muhammad Nasir memenuhi undangan Badan Kehormatan (BK) DPR. Saudara kandung terdakwa kasus wisma atlet SEA Games XXVI/2011 Muhammad Nazaruddin itu, tiba ruang pimpinan BK, gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/2). Nasir langsung diterima Ketua BK Muhammad Prakosa.

Sebelum memasuki ruangan, dia enggan berkomentar saat ditanya pemanggilan ini. Hal serupa juga diperlihatkan Prakosa. Mereka hanya melempar senyum kepada wartawan. Sedangkan Prakosa menjanjikan akan menyampaikan hasilnya selepas melakukan klarifikasi terkait kunjungan Nasir ke Rutan Cipinang. "Nanti kami sampaikan setelah selesai, nanti saja ya," tutur Prakosa.

Selain memeriksa M Nasir, Badan Kehormatan (BK) DPR juga akan menghadirkan Wamenkumham Denny Indrayana. Pemanggilan Denny dimaksudkan untuk mengungkap kronologi peristiwa Nasir menjenguk M Nazaruddin ke Rutan Cipinang pada tengah malam. Namun, Denny Indrayana batal memenuhi undangan itu, karena kesibukannya sebagai pejabat Kemenkumham itu.

Sementara itu, anggota Fraksi Partai Demokrat DPR Ruhut Sitompul mengatakan, fraksinya merelakan Nasir diperiksa BK DPR. Pihaknya akan menunggu sejauh mana hasil pemeriksaan BK tersebut. "Kami hormati BK yang memeriksa anggota DPR yang menjadi pemberitaan tentang hal-hal rada miring. Kami tunggu hasilnya,” seloroh dia.

Ruhut meminta koleganya untuk tidak mengkritik Nasir terlalu keras. Namun, persoalan Nasir sudah menjadi konsumsi public itu, masyarakat akan cerdas menilainya. Kasus Nasir ini pun pastinya ditindaklanjuti Dewan Kehormatan Partai Demokrat. "Partai Demokrak ada dewan kehormatan yang dipimpin TB Silalahi. Saya yakin akan bekerja memeriksanya," jelas dia.

Seperti diketahui sebelumnya, M Nasir dipergoki Wamenkumham Denny Indrayana saat melakukan kunjungan ke Rutan Cipinang, Rabu (8/2) lalu, bertemu M Nazaruddin di luar jam kunjungan. Kunjungan itu dinilai melenggar ketentuan. Bahkan, Nasir tidak hanya sekali ini mengunjungi Nazaruddin di luar jam kunjungan, melainkan sudah berulang-ulang. (dbs/rob)



 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2