Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
BK DPR Akan Tertibkan Anggota yang Bolos
Thursday 21 Feb 2013 18:37:23
 

Ketua DPR RI, Marzuki Alie.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Kehormatan berjanji akan menertibkan dan menyampaikan kepada Ketua Fraksi dan anggota DPR terkait persoalan kehadiran fisik anggota dewan dalam Rapat-Rapat di DPR.

"Tadi Rapat Pimpinan dengan BK, pada intinya BK akan menegakkan Tatib terkait kehadiran anggota dimana harus secara fisik bukan hanya absen," ujar Ketua DPR Marzuki Alie kepada wartawan, Kamis (21/2).

Menurut Marzuki, BK juga berjanji akan menyampaikan kepada Fraksi dan anggota DPR terkait persoalan penegakan Tatib tersebut. "Akan segera ditertibkan anggota DPR yang suka membolos, dan absen," tegasnya.

Dia menambahkan, meskipun ini sudah tahun politik namun Rapat-rapat di DPR tetap berjalan seperti biasa. "Intinya kita ingin adanya penegakan hukum dan kode etik di DPR," ujarnya. Pimpinan, lanjutnya, mendorong BK untuk meningkatkan efektivitas dalam penegakan aturan di DPR.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung, dia menilai kehadiran anggota di setiap pembahasan legislasi, anggaran maupun pengawasan tidak hanya absensi semata, tetapi harus kehadiran menyeluruh di setiap Tugas dan Fungsi Dewan. "Kehadiran menyeluruh dalam pembahasan sangat diperlukan agar setiap anggota memiliki kedalaman dan mengerti banyak soal Legislasi," paparnya.(si/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2