Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BBM Subsidi
BBM Bersubsidi: Konsumsi Diproyeksi Over Kuota
Tuesday 21 May 2013 21:17:15
 

Jero Wacik.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Realisasi penggunaan bahan bakar bersubsidi hingga 30 April berada pada kisaran angka 14, 91 juta kilo liter (kl). Padahal total kuota Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 46,01 juta kl. Hal ini sangat memungkinkan kuota BBM bersubsidi diperkirakan akan melonjak.

Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyatakan pertumbuhan konsumsi premium setiap tahun naik rata-rata 8%. Sedangkan untuk solar, kenaikan tersebut setiap tahun rata-rata berada di angka 5%.

BBM subsidi yang lain seperti minyak tanah telah mengalami penurunan konsumsi karena telah ada pemberlakuan konversi ke LPG. Untuk penyaluran BBM bersubsidi ini, dia mengatakan terdapat peningkatan sebanyal 97,40% dari realisasi keseluruhan pada 2012.

“Realisasi 2012 untuk BBM Bersubsidi adalah sebesar 45,07 juta kl. Secara logika, kuota itu akan kurang,” kata Jero.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Pertamina dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (21/5), pemerintah mengusulkan untuk menaikkan estimasi kuota BBM hingga akhir Desember sebesar 48 juta kl. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan mengatakan untuk penggunaan bensin subsidi jenis premium sudah melebihi kuota.

“Kuota BBM bersubsidi jenis premium meningkat 2,8% dibandingkan dengan realisasi 2012 tahun lalu, sedangkan untuk solar turun 8,2% (dibanding tahun lalu),” ujar Karen di Jakarta, Selasa (21/5).

Perkiraan over kuota tersebut berdasarkan beberapa faktor yang diungkapkan oleh Wakil Menteri Kementerian ESDM Susilo Siswoutomo. Dia mengatakan adanya realisasi yang melonjak tersebut karena adanya peningkatan jumlah penjualan unit kendaraan baik mobil maupun motor. Tahun ini diperkirakan akan ada 1,1 juta unit mobil yang akan terjual.

“Sedangakan untuk motor peningkatan penjualan justru akan lebih tinggi lagi yaitu 7,1 juta unit,” ujar Susilo, seperti dikutip bisnis.com.

Selain peningkatan jumlah konsumsi kendaraan bermotor, masyarakat yang berpindah dari BBM non subsidi ke subsidi juga meningkat. Pemerintah masih mendapati adanya peyalahgunaan BBM bersubsidi, terutama jenis solar. Selain itu, kendaraan-kendaraan seperti kendaraan dinas, perkebunan, kehutanan, dan pertambangan seringkali menggunakan BBM bersubsidi dalam kegiatam mereka.

Untuk mengatasi over kuota tersebut pemerintah telah mengantisipasi dengan beberapa cara antara lain tetap menggunankan Sistem Monitoring dan Pengendalian (SMP) dan akan memulai mengefektifkan penggunaaan teknologi informasi Radio Frequency Identification (RFID) yang dipasang di kendaraan.

Jero menambahkan dalam pengendalian BBM tersebut pemerintah masih tetap akan menjalankan SMP disamping penggunaan sistem informasi teknologi. Kenaikan harga bahan bakar pun juga akan ditempuh.

“Untuk jenis premium akan naik menjadi Rp 6.500, sedangkan solar Rp 5.500. Kuota Solar akan lebih banyak karena untuk digunakan kendaraan umum,” katanya.

Untuk pengendalian premium, dia mengungkapkan akan memaksimalkan penggunaan RFID. Penggunaan premium selama ini yang paling besar, sehingga dapat menimbulkan penyelewengan. Sistem IT tersebut diharapkan dapat melacak bentuk penyelewengan BBM dan mengendalikan penggunaannya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang akan dilakukan pemerintah sekitar bulan depan akan memacu inflasi sampai 7 persen. Penaikan inflasi ini sampai 2 persen.

Saat ini inflasi juga mencapai 5 persen. Menurutnya penaikan itu bisa dikendalikan dengan menjaga pasokan pangan.

"Tentu bahwa kalau kenaikan BBM diberlakukan akan ada dampak dari inflasi. Pemerintah memperkirakan inflasi yang sekarang 4 sampai 5 persenan, 5 persenan sekarang, dan akan naik sampai 7 persen," kata Chatib, Selasa (20/5)

Untuk mengendalikan inflasi, Chatib akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, terutama langkah memasok bahan pangan. Langkah itu akan meredam inflasi.

"Kawan-kawan bisa lihat yang terjadi bulan lalu deflasi, begitu harga pangan dikendalikan Ada ruang sebetulnya sehingga dampak inflasinya relatif diatasi. Memang beberapa bulan lalu terjadi inflasi tinggi. Karena produk hortikultura yang persoalan. Tetapi ketika Gita (Mendag) dan Suswono (Mentan) mengambil langkah pada waktu itu, angka inflasinya bisa diredam," papar Chatib.

Chatib menambahkan inflasi yang terbilang tinggi juga berdampak pada rakyat golongan miskin. Maka itu pemerintah tetap akan memberikan kompensasi. Kompensasi ini berupa bantuan tunai langsung, sampai subsidi beasiswa.

"Kenapa penting, karena terjadi dalam periode shock, orang sering katakan, beri kail kemudian ikan. tetapi kalau seketika itu harus makan dulu, jangan Anda harap orang kerja ketika dia lapar. Jadi bantuan yang sifatnya sementara dan langsung itu harus, dan salah satu yang diangkat di dalam RAPBN-P penyediaan mengenai ini," jelas dia.(dbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > BBM Subsidi
 
  BBM Bersubsidi: Konsumsi Diproyeksi Over Kuota
  Presiden Tugaskan Hatta Cs Rumuskan Pengendalian Subsidi BBM
  Pengendalian Kuota BBM Bersubsidi Diputuskan April Nanti
  Segera Tentukan Kebijakan, Pemerintah Terus Pantau Konsumsi BBM Bersubsidi
  Pertamina Siap Laksanakan Aturan Penggunaan BBM Bersubsidi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2