Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Axis
Axis Manfaatkan Facebook Untuk Pengaduan Layanan
Saturday 12 Jan 2013 13:29:16
 

Aplikasi Facebook Ask Axis dari operator seluler Axis.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Operator seluler Axis memanfaatkan aplikasi Facebook untuk layanan pelanggan (customer service). Aplikasi di Facebook itu diberi nama Ask Axis, yang diklaim akan melayani selama 24 jam.

Fitur baru ini memungkinkan pelanggan untuk menyampaikan pertanyaan atau pengaduan gangguan pada layanan seluler dan internet Axis.

"Merupakan tanggung jawab kami untuk terus meningkatkan fasilitas layanan pelanggan, untuk memastikan pelanggan dapat dengan mudah terhubung dengan kami, kapan pun dan dimana pun.” ujar Daniel Horan, Chief Marketing Officer Axis dalam siaran persnya, seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Sabtu (12/1).

Untuk menggunakan layanan ini, pengguna terlebih dahulu harus melakukan "Like" halaman Facebook Ask Axis.

Tersedia kategori layanan mulai dari trafik, produk, layanan internet, jaringan, dan lainnya. Setelah itu mulailah mengisi kolom judul dan kolom untuk menyampaikan pertanyaan maupun pengaduan. Setelah itu, pelanggan diharuskan untuk mengisi data pribadi seperti nama, nomor identitas, email, dan nomor telepon.(kmp/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2