JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Yudisial segera menentukan nasib oknum hakim dari Pengadilan Negeri di wilayah Sumatera Utara yang diduga mengkonsumsi narkoba. Menurut Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh pihaknya sudah melakukan pemeriksaan.
"Intinya KY akan segera simpulkan hasil pemeriksaan. Mudah-mudahan kalau tidak akhir Juni ya awal Juli. Pemeriksaannya sudah selesai Jumat lalu. Yang jelas hakim terperiksa akomodatif," kata Imam saat dihubungi wartawan Senin (17/6).
Mantan wartawan tersebut menjelaskan dalam melakukan pemeriksaan hakim tersebut pihaknya juga melibatkan petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA). Kendati pemeriksaan sudah selesai Imam enggan menjelaskan detail kesimpulannya.
"Saya bawa juga petugas dari BNN dan juga turut serta dari Bawas MA. Tapi saya belum boleh sampaikan detil maupun kesimpulannya," jelasnya.
Lebih lanjut Pria kelahiran Jombang 8 Juni 1955 itu mengatakan dalam pemeriksaan terhadap hakim tersebut juga dilakukan pula test urine oleh Badan Narkotika Nasional. Selanjutnya menurut Anggota DPR periode tahun 2004-2009 itu, hasil pemeriksaan akan dibawa ke panel untuk selanjutnya diajukan ke rapat pleno untuk ditetapkan sanksi yang diberikan.
"Akan kita bawa ke pleno apakah diberi sanksi atau tidak. Atau kalau diberi sanksi yang ringan, sedang, atau berat. Kalau berat harus melalui MKH," tegas Imam.(kus/ky/bhc/opn) |