Komisi Persaingan dan Konsumen Australia, ACCC, menuduh Visa menghambat konsumen menggunakan mata uang yang ingin mereka pilih dalam" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kartu Kredit
Australia Tuntut Perusahaan Kartu Kredit Visa
Tuesday 05 Feb 2013 11:14:26
 

Kartu Kredit Visa.(Foto: Ist)
 
AUSTRALIA, Berita HUKUM - Badan pengawas Australia mengajukan tuntutan atas perusahaan kartu kredit Visa karena dugaan "penyalahgunaan kekuatan pasar", Senin (4/2).

Komisi Persaingan dan Konsumen Australia, ACCC, menuduh Visa menghambat konsumen menggunakan mata uang yang ingin mereka pilih dalam transaksi.

Badan itu mengatakan Visa menghambat bisnis ritel dengan menggunakan jasa konversi saingan dalam transaksi.

Langkah seperti itu, menurut ACCC, dilakukan untuk mendorong kenaikan pendapatan Visa.
Rod Sims, ketua ACCC mengatakan dengan sistem seperti itu para turis di Australia tidak dapat memutuskan "pihak mana yang melakukan konversi mata uang saat menarik uang dari mesin ATM."

"Mereka tidak tahu berapa transaksi itu bila dihitung dengan mata uang negara mereka," tambah Sims.

Ia menambahkan praktek yang dilakukan Visa dengan tidak mengizinkan penggunaan konversi mata uang oleh perusahaan saingan menyebabkan pengusaha ritel tidak dapat ikut merasakan keuntungan yang didapat dari transaksi itu.

"Badan konversi Australia juga tidak diberi peluang untuk ikut bersaing dengan Visa terkait jasa konversi di ATM," tambahnya.

Sidang pertama tuntutan ini dijadwalkan akan berlangsung tanggal 14 Maret mendatang.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2