Komisi Persaingan dan Konsumen Australia, ACCC, menuduh Visa menghambat konsumen menggunakan mata uang yang ingin mereka pilih dalam" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kartu Kredit
Australia Tuntut Perusahaan Kartu Kredit Visa
Tuesday 05 Feb 2013 11:14:26
 

Kartu Kredit Visa.(Foto: Ist)
 
AUSTRALIA, Berita HUKUM - Badan pengawas Australia mengajukan tuntutan atas perusahaan kartu kredit Visa karena dugaan "penyalahgunaan kekuatan pasar", Senin (4/2).

Komisi Persaingan dan Konsumen Australia, ACCC, menuduh Visa menghambat konsumen menggunakan mata uang yang ingin mereka pilih dalam transaksi.

Badan itu mengatakan Visa menghambat bisnis ritel dengan menggunakan jasa konversi saingan dalam transaksi.

Langkah seperti itu, menurut ACCC, dilakukan untuk mendorong kenaikan pendapatan Visa.
Rod Sims, ketua ACCC mengatakan dengan sistem seperti itu para turis di Australia tidak dapat memutuskan "pihak mana yang melakukan konversi mata uang saat menarik uang dari mesin ATM."

"Mereka tidak tahu berapa transaksi itu bila dihitung dengan mata uang negara mereka," tambah Sims.

Ia menambahkan praktek yang dilakukan Visa dengan tidak mengizinkan penggunaan konversi mata uang oleh perusahaan saingan menyebabkan pengusaha ritel tidak dapat ikut merasakan keuntungan yang didapat dari transaksi itu.

"Badan konversi Australia juga tidak diberi peluang untuk ikut bersaing dengan Visa terkait jasa konversi di ATM," tambahnya.

Sidang pertama tuntutan ini dijadwalkan akan berlangsung tanggal 14 Maret mendatang.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2