Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BUMN
Atasi Macet Tanjung Priok, Dahlan Iskan Beri Waktu Seminggu
Friday 26 Jul 2013 22:45:34
 

Menteri BUMN, Dahlan Iskan.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengakui tingkat kemacetan di jalur menuju pelabuhan Tanjungpriok sudah semakin parah. Makanya, akhir-akhir ini Dahlan kerap mengecek PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) untuk mengawasi kondisi jalur lalulintas menuju pelabuhan.

"Saya dua hari lalu telepon Pelindo. Saya minta Pelindo mengalah meskipun itu bukan tugasnya Pelindo (atur lalu lintas-red)," ucap Dahlan usai menghadiri acara BRI buka puasa bersama 5 ribu anak yatim di JCC Hal B, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7) malam.

Dahlan menuturkan, dirinya meminta Pelindo mengalah dengan cara mengerahkan segala daya upaya untuk menangani masalah kelancaran lalu lintas. "Kerahkan seluruh tenaga yang memungkinkan untuk atur lalu lintas di sana dan kerahkan segala daya untuk mengatasi itu," tuturnya, seperti dikutip dari jpnn.com.

Hanya saja, lanjut mantan Dirut PLN itu, Pelindo sempat meminta waktu agar memberi kesempatan pada pihak yang berwenang untuk mengurusi masalah keruwetan lalu lintas di Tanjungpriok. Namun, Dahlan hanya memberi waktu satu minggu.

"Ya sudah, kasih waktu satu minggu. Kalau selama satu minggu ini aparat tidak bisa mengatasi ini, Pelindo harus turun tangan. Kalau gak, saya yang akan turun tangan. Pokoknya saya akan cari cara bagaimanapun agar mereka mau menaati peraturan jalan," pungkas pria kelahiran Magetan ini.(chi/jpc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > BUMN
 
  Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
  Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
  Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
  Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
  Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2