Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Narkoba
Artis Model Cantik Catherine Wilson Ditangkap Terkait Narkoba, 2 Paket Sabu Disita
2020-07-17 14:39:30
 

Aktris dan Model cantik Catherine Wilson.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aktris dan Model cantik Catherine Wilson ditangkap Polisi seorang diri atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Dua paket sabu disita dari pemain sinetron itu.

"Tadi pagi memang benar ada salah seorang publik figur yang berhasil di kediamannya ya di sekitar Ciganjur, inisialnya CW alias K atas laporan dari masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/7).

Yusri mengatakan Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di Jl. Damai, Ciganjur, Jaksel, pagi tadi sekitar jam 10 Wib. Polisi menyita barang bukti dalam penggeledahan di rumahnya itu.

"Ditemukan langsung pada yang bersangkutan dua paket jenis sabu," kata Yusri.

Yusri mengatakan Polisi saat ini masih memeriksa Catherine Wilson. Polisi masih akan mendalami dari mana Catherine Wilson mendapatkan sabu tersebut. Catherine di gelandag ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.

"Saat ini yang bersangkutan masih didalami pemeriksaannya," tutup Yusri.

Catherine Wilson adalah model cantik Indonesia berdarah Inggris dan Indonesia-Arab, Wanita kelahiran Jakarta 39 tahun lalu di kenal dengan nama panggilan Keket. Kaket juga sebagai artis yang bermain di film Pengantin Pantai Biru, dan film Tipu Kanan Tipu Kiri.(dbs/detik/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

 

ads2

  Berita Terkini
 
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

KPK Tetapkan Lagi Satu Tersangka Korupsi Dalam Penyidikan Kasus LPEI

Putusan Kasasi MA Inkracht, Obyek dapat di Eksekusi, Walau Ada Permohonan PK

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2