Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Arti Nama Bayi Dian Sastro
Monday 18 Jul 2011 22:11:
 

 
JAKARTA-Artis cantik Dian Sastrowardoyo, telah melahirkan anak pertamanya. Sang bayi pun langsung diberi nama Shailendra Naryama Sastraguna Sutowo. Bayi mungil itu adalah cucu pertama dari orang tua kedua belah pihak yang lahir Minggu (17/7) lalu.

"Ini memang cucu pertama masing-masing dari kedua pihak keluarga. Selain itu, pemilihan YPK Menteng sebagai tempat melahirkan, karena praktis dan tak jauh jauh dari tempat tinggal mereka,” jelas Wisnu, manajer Dian ketika ditemui wartawan di RS YPK Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/7).

Saat ditanya mengenai arti dari nama anak yang dilahirkan Dian, Wisnu mengaku tidak mengetahuinya. "Namanya panjang sekali. Saya sempat tanya, intinya mereka suka nama itu dan mereka sudah lama mencarinya dan mereka maunya nanti jadi seorang pemimpin dan nama ini diambil dari jawa kuno," ujar Wisnu.

Ketika ditanya siapa saja teman sesama artis yang sudah menjenguknya, Wisnu menyatakan tidak tahu. Namun, sejumlah artis telah menelpon dan mengirimkan ucapan selamat melalui Blackberry Massanger. "Saya pribadi baru hadir hari Senin ini dan belum lihat. Tapi sejumlah teman artis sudah menyampaikan ucapan selamat ke pasangan yang berbahagia itu,” jelasnya.

Aktris yang ngetop lewat film ‘Ada Apa Dengan Cinta’ ini, menikah dengan Indraguna Sutowo, cucu konglomerat Ibnu Sutowo. Mereka memutuskan masa pertunangan dengan melanjutkan ke jenjang pernikahan pada 18 Mei 2010 lalu. Sebelum menikah, pasangan ini sudah berpacaran selama dua tahun, yang kemudian disusul dengan pertungan pada 14 Febuari 2010. Indraguna merupakan anak kandung mantan pereli nasional, Adiguna Sutowo.(kpl/biz)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2