Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Apple
Apple Terpaksa Berubah Karena Taylor Swift
Tuesday 23 Jun 2015 17:13:10
 

Taylor Swift mengatakan, "Tolong jangan minta kami memberikan musik dengan gratis."(Foto: Istimewa)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Apple Music mengubah kebijakan pembayarannya, satu hari setelah penyanyi Taylor Swift menolak perusahaan tersebut melakukan streaming albumnya, 1989. Dalam sebuah surat terbuka kepada Apple, Swift mengatakan dirinya menyimpan album tersebut karena tidak puas dengan masa percobaan tiga bulan gratis yang diberikan kepada para pelanggan.

Sekarang Apple mengatakan akan membayar seniman terkait musik yang di streaming pada masa percobaan.

"Kami mendengar Anda @taylorswift13 dan seniman indie. Love, Apple," demikian cuit eksekutif Apple Eddy Cue melalui akun Twitter @cue.

Swift mengatakan rencana tersebut "tidak adil", dan menyatakan Apple memiliki dana untuk membayar biayanya.

"Saya memandangnya mengejutkan, mengecewakan dan sama sekali tidak sejalan dengan perusahaan yang biasanya maju dan pemurah," kata penyanyi berumur 26 tahun ini.

Dia menggambarkan Apple sebagai salah satu "rekan terbaik penjualan musik".

Apple Music dijadwalkan diluncurkan pada tanggal 30 Juni.

Biaya langganan per bulannya US$9,99 atau Rp132.000 di Amerika Serikat untuk perseorangan atau US$14,99 atau Rp199.000 per keluarga.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Apple
 
  Apple Didenda di Rusia karena Bersalah Atur Harga iPhone
  Pabrik Palsu Apple 'Tertangkap di Cina'
  Apple Terpaksa Berubah Karena Taylor Swift
  Tato Halangi Kinerja Jam Tangan Pintar Apple
  Karena Daya Muat 'Mengecil', Apple Hadapi Gugatan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2