Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Perdata    
Apple
Apple Didenda di Rusia karena Bersalah Atur Harga iPhone
2017-03-15 19:57:51
 

Ilustrasi. Lambang Apple.(Foto: Istimewa)
 
RUSIA, Berita HUKUM - Badan antimonopoli Rusia mengatakan Apple bersalah karena telah memaksa para peritel iPhone di negara itu menyesuaikan harga.

Agustus lalu, Rusia membuka penyelidikan Apple atas dugaan penetapan harga terkait dengan iPhone. Pada saat itu, Apple membantah keterlibatan apapun dan mengatakan bahwa "pengecer menetapkan harga sendiri" untuk produk.

Badan bernama Federal Antimonopoly Service (FAS) itu menyebutkan, anak perusahaan Apple setempat meminta 6 peritel di Rusia untuk melakukan pengaturan harga jual (price fixing) iPhone 5 dan 6, menurut laporan Financial Times.

Jika peritel menjual iPhone dengan harga "tidak pantas", Apple mengirim email kepada mereka untuk mengubahnya, tulis pernyataan FAS.

Apple dapat dikenai denda hingga 15 persen dari seluruh penjualannya di Rusia, menurut laporan itu seperti dilansir dari laman CNET, Rabu (15/3).

Mereka memiliki waktu tiga bulan untuk mengajukan banding setelah keputusan lengkapnya diterbitkan akhir bulan ini, namun hingga kini Apple belum memberikan respon terkait permsalahan tersebut.

Tahun lalu pengawas persaingan usaha Rusia itu mendapati Google bersalah karena memaksa produsen smartphone untuk menonjolkan fitur layanan mereka pada ponsel Android.(dbs/tre/Antara/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Apple
 
  Apple Didenda di Rusia karena Bersalah Atur Harga iPhone
  Pabrik Palsu Apple 'Tertangkap di Cina'
  Apple Terpaksa Berubah Karena Taylor Swift
  Tato Halangi Kinerja Jam Tangan Pintar Apple
  Karena Daya Muat 'Mengecil', Apple Hadapi Gugatan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2