Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Kebakaran Hutan
Api Hanguskan Hutan Wisata Bukit Kabah Bengkulu
Tuesday 18 Sep 2012 11:31:16
 

Ilustrasi Kebakaran Hutan (Foto: Ist)
 
BENGKULU, Berita HUKUM - Taman Wisata Bukit Kabah di Bengkulu terbakar menyusul musim kemarau yang melanda daerah itu.

Kebakaran itu menghanguskan sekitar dua hektare wilayah Taman Wisata Bukit Kabah yang terletak di Kecamatan Selupuh Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Hutan yang terbakar pada Senin (17/9) berlokasi persis dekat kawah bukit tersebut.

Kepala Tata Usaha Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Supartono yang dihubungi, Selasa (18/9), membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan, api mulai membakar hutan Taman Wisata Bukit itu sekitar pukul 11.30 WIB dan beberapa jam kemudian api dapat dipadamkan setelah ada bantuan dari Tim Siaga Bencana Berbasis Masyarakat Desa Sumber Urip.

Meski demikian, hutan vegitasi dan tumbuhan liar yang ada di atas lahan seluas dua hektare hangus dimakan api. Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi kebakaran lagi, BKSDA Bengkulu telah menempatkan beberapa orang petugas di daerah itu.

"Sampai sekarang masih ada beberapa anggota Polhut dari BKSDA Bengkulu kita tempatkan di lokasi kebakaran. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan akan muncul titik api baru di lokasi kebakaran tersebut", ujarnya.

BKSDA Bengkulu belum dapat memastikan penyebab kebakaran hutan TWA Bukit Kabah tersebut. Apakah akibat putung rokok yang dibuang masyarakat secara sembarang di daerah itu atau faktor kemarau panjang yang masih melanda daerah ini.

"Kami masih menyelidiki asal api yang menyebabkan hutan TWA Bukit Kabah terbakar. BKSDA Bengkulu juga mengimbau masyarakat yang mengunjungi bukit tersebut tidak membuat puntung rokok sembarang karena dapat menyebabkan kebakaran hutan", ujarnya.

Sebab, pada musim kemarau daun dan rumput kering, sehingga sedikit saja ada percikan api langsung terbakar. Karena itu, pihaknya BKSDA meminta masyarakat tidak sembarang membuang puntung rokok di hutan.(brs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kebakaran Hutan
 
  Penanganan dan Mitigasi Karhutla, Komisi IV Dukung KLHK Perbanyak Pelibatan Masyarakat
  Panglima TNI: Tanpa Kebersamaan Karhutla Tidak Dapat Diatasi
  Kebakaran Hutan Australia: PM Akui Kesalahan Penanganan Kisis Karhutla di Negaranya
  Negeri di Atas (Awan) Asap!
  Bencana Asap Karhutla Coreng Diplomasi Sawit Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2