Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
HAKI
Apel menggugat Samsung, berharap untuk menghentikan penjualan Galaxy S III di AS
Friday 08 Jun 2012 13:20:20
 

Apple telah mengajukan gugatan untuk menghentikan penjualan Samsung Galaxy S III di AS (Foto: latime)
 
AMERIKA (BeritaHUKUM.com) - Apple telah menggugat Samsung dengan harapan menerima perintah yang akan membuat perusahaan Korea Selatan yang mulai menjual telepon Galaxy S III nya di AS bulan ini.

Menurut laporan, Apel mengajukan gugatan ke Pengadilan Wilayah untuk Distrik Utara California, pada Selasa, yang mengklaim ponsel Samsung melanggar antarmuka pengguna Apple paten.

Namun Samsung mengatakan harapan konsumen untuk membeli telepon andalannya akhir bulan ini tidak perlu khawatir, karena penjualan akan dilanjutkan seperti yang direncanakan.

"Samsung percaya bahwa permintaan Apple tidak berdasar," ujar juru bicara perusahaan melalui email, "Kami akan menentang keras permintaan tersebut dan menunjukkan kepada pengadilan bahwa Galaxy S III adalah inovatif dan khas." Seperti yang kutip latimes.com pada Kamis, (7/6).

Berbagai Kapal induk Amerika Serikat telah mulai mengambil pra pesanan untuk Galaxy S III, dimana T-Mobile dan Sprint telah menetapkan 21 Juni adalah tanggal peluncuran untuk telepon.

Galaxy S III, yang telah sangat diantisipasi, diluncurkan di 28 negara di Eropa dan Timur Tengah bulan lalu, menurut Wall Street Journal , yang melaporkan beritanya.

Ini merupakan yang terbaru dalam serangkaian tindakan hukum oleh setiap perusahaan terhadap yang lain. Bulan lalu, CEO kedua perusahaan diperintahkan oleh seorang hakim federal untuk bertemu, untuk melihat apakah para pihak dapat menyelesaikan masalah mereka, tetapi tampaknya solusi tidak ditemukan. Apple tidak merespon permintaan dan komentar. (lat/gg/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > HAKI
 
  Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah
  Heri Gunawan Apresiasi Produk Kekayaan Intelektual Bisa Dijadikan Agunan
  JW, Ketum Hasil Kongres IX Dipolisikan atas Dugaan Penyalahgunaan Logo PAJ
  Putri Bruce Lee Gugat Restoran China Real Kungfu, Ada Apa?
  DJKI Luncurkan E-Pengaduan Kekayaan Intelektual
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2