Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
IMF
Apartemen Lagarde Digeledah Polisi
Thursday 21 Mar 2013 00:22:04
 

Christine Lagarde.(Foto: Ist)
 
PERANCIS, Berita HUKUM - Kepolisian Perancis menggeledah apartemen Direktur Dana Moneter Internasional, Christine Lagarde, di Paris sebagai bagian dari penyelidikan skandal keputusan pengadilan.

Penggeledahan di apartemen Lagarde di Paris diadakan, Rabu (20/03).

Pengacara Lagarde mengatakan penggeledahan oleh polisi dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terkait perannya dalam keputusan pengadilan arbitrase yang memenangkan seorang pengusaha kontroversial, Bernard Tapie.

"Penggeledahan ini akan membantu mengungkap kebenaran, yang akan membuktikan bahwa klien saya tidak bersalah atas perbuatan kriminal," kata pengacara Lagarde, Yves Repiquet, seperti dikutip kantor berita Reuters.

Berada di Frankfurt

Pada 2008 pengadilan memenangkan Bernard Tapie dalam sengketa dengan Credit Lyonnais, bank yang sebagian sahamnya dimiliki negara, terkait penjualan perusahaan peralatan olahraga Adidas pada 1990-an.

Christine Lagarde masih menjabat sebagai menteri keuangan Prancis ketika Bernard Tapie memenangkan ganti rugi senilai US$400 juta atau sekitar Rp 3,8 triliun.

Pihak penuntut Prancis mengatakan Lagarde diduga melampaui kewenangan dengan mengizinkan kasus ini ditangani pengadilan arbitrase. Selain itu nilai ganti rugi tersebut dianggap terlalu besar.

Lagarde menyetujui kompensasi untuk Tapie beberapa bulan setelah pengusaha tersebut mendukung presiden ketika itu, Nicolas Sarkozy.

Christine Lagarde sebelumnya membantah melakukan kesalahan. Saat apartemennya digeledah, dia sedang berada di Frankfurt untuk menghadiri pertemuan.

Mantan menteri keuangan Prancis menjabat sebagai direktur IMF pada 2011 untuk menggantikan Dominique Strauss-Kahn yang mundur setelah dituduh melakukan tindak kejahatan seksual.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > IMF
 
  SBY Harapkan Rakyat Rasakan Manfaat 'IMF - World Bank Annual Meeting' di Bali
  Tiga Catatan Gerindra Sebut Penyelenggaraan Annual Meeting IMF Tak Pantas Dilemparkan ke Pemerintahan SBY
  Membantah Pernyataan Jokowi, Heri: Anggaran Pertemuan IMF-WB Bukan Untuk Perluasan Apron
  Akan Jumpa Pers, Prabowo Minta Pertemuan IMF-World Bank Ditunda
  Anggaran Pertemuan IMF-WB Lebih dari Rp 1,1 Triliun Sebaiknya untuk Bencana Alam
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2