Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kemenhub
Antisipasi Buku Pelaut Palsu, Syahbandar Samarinda Cek Rutin Keluar Masuk Kapal
2016-11-25 05:10:22
 

Kantor Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Syahbandar Kelas II Samarinda.(Foto: BH /gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Terbongkarnya Buku Pelaut palsu pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Jakarta beberapa waktu lalu, yang mengamankan beberapa orang oknum sebagai otak pembuat buku pelaut palsu membuat jajaran Otoritas Kesyahbandaran di seluruh Indonesia harus bekerja ekstra, untuk kembali memeriksa dengan telili Buku Pelaut yang dimiliki setiap ABK, melalui setiap Kapal baik keluar maupun masuk di Pelabuhan.

Terkait hal ini, hal yang sama juga dilakukan oleh Otoritas Syahbandar Kelas II Samarinda, yang menurut Kepala Syahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Capt. Abdul Rochman, melalui Capt. M. Ridha M. Mar selaku Pelaksana Harian pada Kepala Seksi Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) menyebutkan bahwa, masalah buku pelaut yang terindikasi palsu atau tidak di Otoritas Kesyahbandaran kelas II Samarinda sudah jauh-jauh hari dengan peralatan yang ada sudah mengantisipasi seperti pengurusan buku pelaut, terang Ridha kepada pewarta BeritaHUKUM.com di ruang kerjanya, Rabu (23/11).

"Dengan peralatan yang ada, Kesyahbandaran kelas II Samarinda dalam menerbitkan buku pelaut tidak ada calo, baik dari dalam maupun dari luar. Kita mengeluarkan buku pelaut, namun yang bersangkutan sendiri yang mengurus, jadi tidak ada calo yang mengurus. Kita cek berdasarkan syarat administrasi maupun secara tehnik yang ada, sehingga untuk menghindari pemalsuan," ujar Ridha.

Capt. M Ridha juga mengatakan bahwa, untuk mendeteksi buku pelaut itu palsu atau tidak pihaknya sudah meminta dari pusat alat untuk mendeteksi, juga mengirimkan petugas khusus ke Jakarta untuk mempelajari secara seksama terkait ciri-ciri buku pelaut asli dan palsu, dari kertas maupun lobang forforasinya, karena dari keduanya hampir tidak bisa dibedahkan, sebut Ridha.

Kesyabandaran kelas II Samarinda sendiri, sebelum terbongkarnya kasus pemalsuan di Jakarta juga sudah jauh hari secara rutin telah melakukan pengecekan buku-buku pelaut, sehingga beberapa waktu lalu ada ditemukan beberapa buku pelaut yang dimiliki ABK yang terindikasi palsu juga, sehingga dibuatkan berita acara dan telah dilaporkan ke pusat. Setiap Kapal yang masuk maupun keluar kita periksa, yang dinamakan on off itu buku pelaut, apa terindikasi palsu atau tidak, jelas Ridha.

Harapan kedepan sesuai dengan instruksi Menteri Perhubungan yang mengatakan, jangan sampai ada hal-hal yang melanggar. Jangan sampai ada oknum-oknum yang melakukan pungutan liar (Pungli) atau mencoba melakukan pelanggaran sebagaimana juga ditegaskan oleh KSOP Samarinda yang sekarang juga dengan tegas mengatakan bahwa, tidak akan segan-segan menindak tegas oknum yang melakukan pelanggaran baik Pungli atau melakukan pelanggaran sertifikasi yang berlogo garuda yang tidak bisa diperjualbelikan, pungkas Ridha.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Kemenhub
 
  OTT Uang Miliaran di 33 Tas, KPK Tetapkan Dirjen Hubla Kemenhub Jadi Tersangka
  Antisipasi Buku Pelaut Palsu, Syahbandar Samarinda Cek Rutin Keluar Masuk Kapal
  Polisi Tangkap Pembuat Dokumen Palsu Buku Pelaut
  Tiga Oknum PNS Kemenhub Resmi Jadi Tersangka OTT Pungli
  Kapolri Lakukan OTT Pungli di Kemenhub
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2